by

Warga Kesal, Larang Melintas Truck Batubara yang Diduga Milik PT Triaryani

KOPI, Musi Rawas Utara – Kebun terbakar milik warga karena diduga akibat dari tumpukan Batu Bara yang diduga ditumpahkan dengan sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab ternyata milik Perusahaan Pertambangan Batu Bara PT Triaryani, yang terletak di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Informasi tersebut diketahui setelah pemilik kebun Hj Yeni Risnawati mendatangi lokasi kejadian Selasa siang, (20/09/2022) untuk mengecek langsung kondisi kebun karet yang terbakar tersebut dan dipertemukan dengan salah satu Humas PT Triaryani Reza, yang membenarkan bahwa tumpukan Batu Bara yang diduga menjadi penyebab kebakaran lahan milik warga tersebut adalah milik dari PT Triaryani yang bergerak dalam bidang Pertambangan Batu Bara.

“Benar itu adalah Batu Bara dari dalam (PT Triaryani) ini kesalahan kami yang telah lalai dalam melalukan pengawasan terhadap para sopir truk angkut,” jelas Reza.

Lebih lanjut Reza menjelaskan akan melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan untuk melakukan upaya penyelesaian terhadap peristiwa yang telah terjadi, dan juga sebagai evaluasi kinerja untuk perubahan yang lebih baik kedepannya.

“Atas kejadian ini tidak hanya pemilik kebun yang rugi, kami juga dirugikan karena timbangan keluar dengan timbangan di Stockpile (tempat penyimpanan hasil tambang Batu Bara) pasti menyusut. Walau demikian kami akan berkomunikasi dengan pemilik lahan dan bertanggung jawab,” jelas Reza.

Sementara pemilik kebun Hj Yeni Risnawati menjelaskan sangat kaget dengan kondisi lahan miliknya tersebut setelah melihat secara langsung keadaan yang ada, Hj Yeni bahkan baru mendapatkan informasi bahwa tumpukan Batu Bara yang menghanguskan lahan miliknya tersebut sudah sejak satu minggu yang lalu dan baru diketahui senin kemarin.

“Setelah melihat langsung kondisi kebakaran kebun, hati saya semakin sedih. Informasinya tumpukan Batu Bara tersebut sudah ada sejak seminggu yang lalu di kebun saya itu, tentu ini ada dugaan pembiaran yang disengaja kok sudah selama itu tapi tidak ada yang tahu sedangkan tersebut ramai dilewati terutama oleh truk angkut Batu Bara,” jelas Hj Yeni Risnawati.

Lebih lanjut Hj Yeni mengatakan akan menyampaikan kejadian tersebut kepada Komisi II dan III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara agar dapat memanggil Stakeholder terkait, dan juga akan membuat laporan ke Polres Musi Rawas Utara bahwa telah terjadi kebakaran kebun milik warga yang diakibatkan dari tumpukan Batu Bara yang diduga disengaja ditumpahkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di kebun miliknya, Hj Yeni Risnawati berharap dari laporan yang disampaikan nanti dapat menghasilkan solusi atas kerugian yang telah menimpa dirinya.

“Saya akan menyampaikan kejadian ini ke Komisi II dan III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dan juga akan membuat laporan ke Polres Musi Rawas Utara karena saya merasa sangat dirugikan dengan terbakarnya kebun saya tersebut, jarak tumpukan Batu Bara di kebun saya itu dari jalan sekitar 3-4 meter. Tidak mungkin kalau tercecer dari truk angkut bisa sampai sejauh itu dari jalan dan hanya menumpuk di satu titik besar saja, ini ada indikasi dugaan disengaja terlepas apa motif nya saya tidak tahu,” lanjut Hj Yeni Risnawati.

Hj Yeni Risnawati menambahkan dirinya bersama warga terpaksa menutup akses jalan keluar muat truk angkut Batu Bara milik Pertambangan PT Triaryani untuk sementara waktu sampai adanya upaya pertanggung jawaban terhadap kebakaran kebun miliknya.

Adit salah satu sopir truk angkut Batu Bara PT Triaryani yang bekerja untuk SRG mengeluhkan penutupan akses jalan yang dilakukan oleh warga tersebut hingga menyebabkan kerugian materil karena truk miliknya tidak bisa melintas untuk bongkar muat Batu Bara di Stockpile Simpang Nibung.

“Rugi saya pak mobil saya tidak bisa lewat jalan dihalangi warga seperti ini, sudahlah tadi isi muatan bayar pakai uang pribadi 800 ribu sekarang tidak bisa lewat,” ungkap Adit. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA