by

Senator dr. Jihan Nurlela Bersama LPAI Sapa Anak-Anak Lampung Timur

KOPI, Sukadana – Senator Anggota DPD RI Perwakilan dari Provinsi Lampung dr. Jihan Nurlela bersama LPAI melakukan kunjungan kerja untuk menyapa anak-anak, Kamis (8/9/22). Acara berlangsung di halaman Sekolah Taman Kanak-Kanak PKK 4, Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Senator dr. Jihan disambut langsung oleh Ketua LPAI Lampung Timur Rini Mulyati, yang didampingi sekretaris Arip Setiawan, serta jajaran Satgas Perlindungan Anak Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Ketua LPAI Lampung Timur Rini Mulyati mengatakan, pendidikan anak -anak di usia emas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi yang utama adalah menjadi tanggung jawab besar kedua orang tua. Oleh karena itu, mari kita berikan pendidikan dan pemahaman yang mudah untuk dimengerti oleh anak-anak kita, hindari anak-anak bermain dengan ponsel agar mereka tidak terkontaminasi dengan radiasi yang ada di ponsel atau sejenisnya, sehingga tidak disalahgunakan oleh si anak.

“Oleh karena itu, mari kita berikan pendidikan yang mudah dipahami oleh anak-anak, agar mereka mampu mencerna dan mengaplikasikan apa yg kita sampaikan,” ungkap kak Rini.

Sementara itu, Senator dr. Jihan mengatakan dan mengajak seluruh masyarakat agar dapat bisa menekan angka stunting, untuk tahun ini menurut dr. Jihan, kasus stunting di Provinsi Lampung mengalami penurunan yang signifikan. “Maka dari itu, mari kita jaga kesehatan dengan memberikan makanan yang bergizi bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Senator dokter muda Dapil Lampung ini berpesan, “Bagi seluruh masyarakat Lampung khususnya Lampung Timur untuk bersama berperan aktif menekan kasus stunting, bahkan harus mampu menghilangkan stunting di Lampung Timur,” Pungkas Jihan Nurlela. (Red)

Pewarta : Spyn

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA