KOPI, Musi Rawas – Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, terkesan molor tiga kali dari jadwal yang telah ditentukan, Selasa (06/09/2022).
Hal ini terlihat, pada awalnya rapat paripurna ini dijadwalkan melalui Protokoler Setda Musi Rawas akan digelar di Auditorium Pemkab Musi Rawas, pada Selasa (06/09/2022) pukul 09.00 WIB, lalu terjadi perubahan jadwal pada pukul 13.00 WIB, dan pada pantauan awak media pada pukul 13.00 WIB belum juga dimulai.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan sudah terlihat hanya beberapa anggota DPRD, dan Kepala OPD Kabupaten Musi Rawas yang baru hadir, sedangkan jam telah menunjukan pukul 14.36 WIB.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, baik itu di kalangan awak media, serta tamu undangan.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Protokol Kabupaten Musi Rawas, mengatakan saya hanya mengagendakan saja terkait jadwal dari jam 13.00 WIB belum juga mulai silahkan koordinasi dengan Sekretaris Dewan.
“Saya hanya menjadwalkan, dan menyesuaikan dengan jadwal Bupati,” ujar Diki. (Vhio)
Comment