by

Pj. Bupati Kampar Lantik Pengurus IPRY-KK

KOPI, Pekanbaru – Penjabat Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, melantik dan mengukuhkan Pengurus Ikatan Pelajar Riau-Yogyakarta Komisariat Kampar (IPRY-KK) periode 2022-2023, di Ballroom Hotel Merapi Merbabu, Yokyakarta, Jumat (09/09/2022).

Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil, ST, beberapa anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kajari Kabupaten Kampar Arief Budiman SH. MH, Bupati Kampar periode lalu Catur Sugeng Susanto, SH, MH, Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Deswita Kamsol, Kepala OPD Kabupaten Kampar,  dan Mahasiswa serta pelajar asal Kabupaten Kampar.

Penjabat Bupati Kampar mengucapkan selamat kepada Ketua IPRY-KK terpilih M. Rafzan Izani dan Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yokyakarta Komisariat Kampar (IPRY-KK) periode 2022-2023 yang telah dilantik dan di kukuhkan, dan juga Penjabat Bupati Kampar Dr. H. Kamsol juga berharap kepada seluruh pelajar dan mahasiswa Kabupaten Kampar yang sedang menuntut ilmu di Yokyakarta agar dapat belajar sungguh-sungguh supaya mampu menjadi penggerak dinamika mahasiswa dan pelajar agar berkarya, bisa membangun Kabupaten Kampar yang maju kedepannya mampu bersaing dan berprestasi.

Ketua DPRD, Faisal juga menyampaikan  agar para Pelajar dan Mahasiswa Kampar yang ada di Yokyakarta untuk menjaga marwah diri dan daerah, selesaikan pendidikan nya dan bisa menjadi kebanggan diri, keluarga serta masyarakat Kampar khususnya.

Selanjutnya Ketua IPRY KK, M. Rafzan Izani menyampikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Kampar Dr. H. Kamsol dan Pemerintah Daerah yang telah berkenan hadir dan mendukung pelaksanaan pelantikan pengurus IPRY KK serta siap menjaga nama baik daerah, nama baik organisasi, dan siap bersinergi dengan Pemerintah. (Diskominfo, WEF)

Anasrul Mardiansyah-DPD PPWI RIAU

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA