KOPI, Kayuagung – Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lanjutan 4 diduga tak sesuai prosedur, hal tersebut diungkapkan pewarta yang ketika itu melihat-lihat kondisi di lapangan yang dinilai janggal, yang kemudian ikut ditanggapi, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI, M. Abbas Umar, sehari lalu.
Mengingatkan kembali hal tersebut, dirinya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten OKI agar dapat melakukan tindakan tegas terhadap perilaku oknum-oknum yang diduga merugikan keuangan negara dalam pengelola anggaran pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten OKI lanjutan 4. “Kuat dugaan dalam pengerjaannya terjadi tak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Abbas.
Maka dari itu, Kami minta agar APH dapat mengambil tindakan tegas dengan memanggil perencana, pengelola, dan pengguna anggaran, masing-masing yang bersangkutan agar dilakukan pemeriksaan baik secara fisik dan administrasi, apakah sudah benar? tandas Abbas di kantornya, Rabu (7/9/22).
Diketahui, masih kata Abbas, bahwa anggaran yang ditafsir berjumlah Rp443 juta itu, didapatkan bahwa antara jumlah anggaran dan nilai bahan bangunan tak sesuai, artinya terjadi dugaan pembengkakan anggaran (Mark-up).
“Proyek tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan terjadi pembengkakan anggaran, oleh karenanya PPWI minta agar APH dapat melakukan tindakan tegas dengan memanggil serta memeriksa adanya pembangunan itu, baik secara fisik maupun administrasi,” pungkasnya. (Tim)
Comment