by

Lakukan Kunjungan ke Kementerian PUPR Pusat, Bupati Jembrana: Luar Biasa Kami Disupport

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kadis PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Jumat (16/9/2022). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti terkait kehadiran Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono ke Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu.

Saat melakukan kunjungan ke kementerian PUPR, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang didampingi Kadis PUPRPKP I Wayan Sudiarta mengusulkan ke Kementerian PUPR Pusat untuk pembangunan Sirkuit Roadrace Rambut Siwi, Kolam Renang Delodbrawah dan Pusat Kuliner di Jembrana. Selain hal tersebut juga terkait tentang Anjungan Cerdas Rambut Siwi yang pernah di kunjungi Menteri PUPR beberapa waktu lalu bahwa keberadaannya belum secara maksimal dimanfaatkan.

Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Tamba meminta agar aset milik Kementerian PUPR tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah, selain itu bupati juga mengusulkan pembangunan sirkuit roadrace di Anjungan Cerdas Rambut Siwi untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut. Terkait permintaan Bupati Jembrana, Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono memberikan lampu hijau atas usulan yang disampaikan Bupati Jembrana.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menindaklanjuti kunjungan Bapak Menteri ke Kabupaten Jembrana, banyak hal yang kami diskusikan, dan Bapak Menteri sangat luar biasa mensupport kami,” ucap Bupati Tamba.

Kunjungan Bupati Tamba tersebut bertujuan untuk menyampaikan beberapa usulan, hal tersebut disambut baik oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti. Adapun usulan yang disampaikan tersebut yaitu, untuk mempersiapkan Kabupaten Jembrana menjadi destinasi wisata, dan setelah jalan Tol rampung, diperkirakan 6 juta wisatawan akan bisa berkunjung ke Jembrana.

“Adapun Usulan yang kami ajukan yaitu,
1. Sirkuit roadrace di Anjungan Cerdas Rambut Siwi
2. Pembangunan dan penataan kolam renang Delodbrawah
3. Pembangunan Pusat Kuliner
4. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 565 unit rumah.

Demikian usulan yang kami ajukan,” jelas Bupati Tamba yang didampingi Kadis PUPRKP Jembrana I Wayan Sudiarta.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti yang didampingi Tim Teknisnya mengatakan bahwa akan melakukan proses verifikasi terhadap usulan yang telah disampaikan, dan akan dilakukan prioritisasi. “Kami akan memverifikasi hal tersebut, terkait DID yang sudah disusun baik itu, lokasinya, dan kesiapan pengelolaan yaitu, kolam renang, roadrace Rambut Siwi, dan pembangunan pasar, dan tidak lama lagi tim kami akan melakukan verifikasi,” ucap Diana Kusumastuti.

Kadis PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta menjelaskan lebih rinci terkait usulan yang disampaikan ke Kementerian PUPR. “Adapun Proposal yang kami sudah ajukan yaitu:
1. Pembangunan sirkuit roadrace yang akan dibangun di Anjungan Cerdas Rambut Siwi senilai Rp9 milyar
2. Pembangunan dan penataan kolam renang Delodbrawah senilai Rp25 milyar
3. Untuk Anjungan Cerdas Rambut Siwi kami ajukan permohonan untuk dilakukan rehab senilai Rp3,3 milyar
4. Pembangunan pusat kuliner atau food court senilai Rp29 Milyar.

Demikian proposal yang kami ajukan,” jelas I Wayan Sudiarta.

Kadis PUPRP I Wayan Sudiarta menambahkan bahwa sesuai persetujuan Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono saat datang ke Jembrana, pihaknya mengaku mengusulkan beberapa calon penerima bantuan rehab rumah sebanyak 565 unit. “Terkait dengan janji Bapak Menteri, kita diminta untuk mengusulkan dan akan dibantu sebanyak 565 unit rehab rumah dari BSPS dengan nilai per unit sebesar Rp20 juta, untuk calon penerima yaitu, datanya dari E-RTLH (Elektronik Rumah Tidak Layak Huni) yang diintegrasikan dengan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD),” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA