by

Kenapa Komnas HAM Bunyinya Bukan Soal HAM?

Danny PH Siagian, SE., MM (Pemerhati Sosial Masyarakat dan Politik)

KOPI, Jakarta – Ada yang aneh dalam pernyataan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) R.I dalam seri terakhir peristiwa pembunuhan Brigadir Nofransyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, setelah penetapan para tersangka.

Dalam pernyataannya, 2 September 2022 lalu di berbagai media, Komnas HAM dikatakan mengungkap temuan baru dalam kasus Brigadir J, dimana Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang pada 7 Juli 2022. Hal ini dikatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, yang dipaparkan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

Yang jadi pertanyaan, kenapa Komnas HAM bukan bicara soal HAM? Kenapa bicara soal dugaan pelecehan seksual atau adegan syur? Bukankah ini soal penyelidikan adalah ranahnya Kepolisian?

Lagi pula, Polri sendiri beberapa waktu yang lalu, sudah menghentikan pemeriksaan soal pelecehan terhadap Putri Chandrawati, karena tidak cukup bukti terjadinya tindak pidana, kenapa sekarang Komnas HAM masih mengangkat soal itu? Satu lagi yang menjadi catatan, kenapa juga Komnas HAM jadi ikut-ikutan mengatakan peristiwa pelecehan seksual jadi berpindah dari Jakarta ke Magelang?

Pertanyaan yang lebih substantif lagi, siapa sebenarnya yang menjadi korban dalam kasus ini? Bukankah orang yang dibantai secara terencana yang menjadi korban? Bukankah ini yang mestinya dibela? Kenapa kiblat Komnas HAM jadi ke Putri Chandrawati yang justru menjadi tersangka pembunuhan?

Hak azasi siapa yang sekarang dilanggar? Hak azasi Brigadir J yang sudah masuk liang lahat karena dibantai dengan tembakan timah panas, atau Putri Chandrawati yang diduga berkomplot dengan para tersangka pembunuhan? Komnas HAM bunyinya fals.

Ada apa dibalik ini semua? Apakah benar Komnas HAM seperti yang diduga banyak pihak, menerima uang dari kelompok Ferdy Sambo, hingga bunyinya jadi memihak kepada tersangka Putri Chandrawati?

Kenapa justru tidak berpihak kepada korban pembunuhan? Kenapa sebelumnya Komnas HAM sudah menemui pihak keluarga Brigadir J di Jambi, tapi tidak ada sedikitpun rekomendasi terhadap keprihatinan terhadap keluarga tersebut?

Kenapa tidak terlihat sedikitpun rasa empati terhadap keluarga korban Brigadir J yang sangat terluka dan tercabik-cabik hatinya menghadapi situasi yang tidak adil ini? Bukankah soal Hak Azasi Manusia juga menyangkut pembelaan terhadap orang yang terbunuh oleh tindak kejahatan dari para penguasa? Kenapa Komnas HAM tidak melakukan itu semua?

Apa sih yang menjadi tugas Komnas HAM? Diketahui, adapun tujuan sebagaimana yang tercantum pada Pasal 75 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa, Tujuan dari Komnas HAM adalah: (1) Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia; dan (2) Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Sedangkan Visi-nya dikatakan; “Terwujudnya Komnas HAM yang Kredibel untuk Kemanusian yang Adil dan Beradab”. Dalam uraian Visi dikatakan; Dalam rangka mencapai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagaimana tercantum di dalam sila ke-2 Pancasila diperlukan kelembagaan yang terpercaya. Lembaga Komnas HAM yang terpercaya akan menjadi acuan bagi pemenuhan HAM. Maka pengertian kata ”kredibel” mensyaratkan lembaga yang kuat dan akuntabel serta dijalankan oleh sumber daya manusia yang kompeten. Implikasinya adalah setiap pandangan/pendapat Komnas HAM akan menjadi acuan dan rujukan dalam perbedaan pandangan terkait HAM, selanjutnya kebijakan pemerintah diharapkan dapat mengacu pada pandangan Komnas HAM.

Nah, ini yang justru menjadi aneh. Bagaimana mungkin Pemerintah diharapkan dapat mengacu pada pandangan Komnas HAM, sedangkan pihak Kepolisian sudah menggugurkan soal pelecehan seksual, yang justru diangkat kembali oleh Komnas HAM? Keblinger ini namanya.

Lagi pula, dalam rangka mencapai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagaimana tercantum di dalam sila ke-2 Pancasila, siapa sekarang yang diperlakukan tidak Adil dan Beradab? Bukankah Brigadir J dan pihak keluarganya yang diperlakukan tidak adil dan harus menanggung derita kemanusiaan?

Oleh sebab itu, Komnas HAM justru dipertanyakan keadilan dan keseimbangannya dalam memberikan hasil-hasil temuannya, sehingga harusnya mencerminkan keadilan dalam konteks kemanusiaan. Bukan justru mempertebal diskriminasi, dan mempertontonkan keberpihakan terhadap orang-orang yang sudah melakukan tindak kekerasan dan perilaku biadab terhadap korban.

Jangan karena keluarga almarhum Brigadir J adalah orang miskin, dan pihak tersangka pembunuhan adalah orang-orang hebat yang terpandang, akhirnya Komnas HAM menjadi berubah haluan. Ini sudah tidak selaras dengan kemanusaiaan yang adil dan beradab. Padahal, dalam Visinya jelas bahwa “Terwujudnya Komnas HAM yang Kredibel untuk Kemanusian yang Adil dan Beradab”.

Masyarakat juga jadi bertanya-tanya, apa yang dilontarkan Komnas HAM perihal beberapa hal, ada yang berbeda dari awal dan akhir-akhir ini. Juga masyarakat memandang, Komnas HAM tidak sesuai dengan tupoksinya yang mestinya membela pihak korban.

Bahkan ada yang mengatakan, rekomendasinya mestinya dalam hal pelanggaran HAM berat. Namun demikian, kendatipun ada rekomendasi yang bukan termasuk pelanggaran HAM berat, janganlah justru membuat masyarakat jadi bingung, dan malah mencurigai Komnas HAM, yang melenceng dari pembelaan HAM.

Jika Komnas HAM sebagai lembaga yang diharapkan kredibel, melenceng dari jalur yang sudah menjadi tugasnya secara Undang-undang, maka kredibilitasnya justru akan dipertanyakan. Rekomendasinyapun, justru jadi diragukan.

Sebab itu, masyarakat menginginkan, Komnas HAM harus kembali ke jalurnya. Jangan justru membuat langgam yang tidak sesuai tupoksinya, atau memunculkan keanehan-keanehan yang menjadi kejanggalan. Padahal, awalnya Komnas HAM ikut turun menyelidiki, karena ditengarai ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini.

Perkembangan terakhir, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yang terdiri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf dan Putri Chandrawati, telah melakukan Rekronstruksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), rumah dinas mantan Kadiv. Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, jakarta Selatan. Ada 78 adegan yang dilakukan, termasuk direkonstruksi kejadian di rumah sang Kadiv. Propam di Magelang.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap total personel yang sudah diperiksa terkait kasus Ferdy Sambo, makin bertambah menjadi 97 orang, dimana 35 diantara mereka diduga melanggar kode etik dan porofesi. Dari sejumlah 35 orang melanggar kode etik itu diantaranya, Irjen Pol 1 orang, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4 orang, AKP 5 orang, Iptu 2 orang, Ipda 1 orang, Bripka 1 orang, Brigadir 1 orang, Briptu 2 orang, dan Bharada 2 orang.

Luar biasa pengaruh dari kasus ini, yang mengorbankan hampir ratusan personil Polri. Hal ini tentu semakin meyakinkan, pembunuhan Brigadir J, selain direncanakan, juga digarap hampir ratusan personil Polri yang melakukan persekongkolan. Bukan justru menegakkan keadilan dan menunjukkan hak azasi manusia.  

Kembali ke laptop, Komnas HAM nampaknya malah berada di pihak gerombolan ini. Dan masih mencoba menggiring opini pelecehan seksual yang berpindah lokasi, padahal pelecehan seksual sudah kadaluwarsa bagi pihak penyidik di Kepolisian.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA