KOPI, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., akan segera membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan kepada salah satu jurnalis di Karawang oleh oknum Pejabat Pemda setempat. Hal tersebut disampaikan di hadapan awak media, Selasa (20/9/22).
“Tadi malam korban telah membuat laporan ke Polres Karawang. Saya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Aldi menegaskan akan mendalami kasus ini, siapapun yang terbukti bersalah maka akan segera diproses. “Intinya kami akan mendalami kasus penganiyaan tersebut, dan siapapun yang bersalah maka akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Kapolres Karawang telah menginstruksikan kepada Kasat Reskrim untuk diatensikan agar diproses sesuai prosedur hukum. “Kita akan mengikuti prosedur hukum atau SOP-nya. Kita akan segera mengusut tuntas kasus tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, sesudah dilihat fakta-fakta hukum yang ada maka Polres Karawang akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum. “Kapolres Karawang selalu on the track siapa yang terbukti bersalah, tanpa tedeng aling-aling pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolres. (DJ)
Comment