by

Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Gampong Kapa

KOPI, Kota Langsa – Kebakaran yang terjadi dikawasan padat penduduk yang menghanguskan 3 Rumah atas nama Bapak Suleman (40 thn), Bapak Bustami (60 thn) dan Ibu Aminah (62 thn) Warga Gampong Kapa Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa. Kamis (15/09/2022) sekitar pukul 21.00 Wib.

Danki 2 Batalyon B Pelopor Akp Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K memerintahkan Danton 1 Aipda Nanang Wijaya untuk turun langsung ke Lokasi Kebakaran guna Memimpin Pelaksanaan membantu memadamkan Kebakaran di Gampong Kapa.

Pasalnya api dengan cepat melahap 3 Unit Rumah tersebut. Beruntung berkat kesigapan dari para personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Langsa dan dibantu oleh personel Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor, Polres langsa dan Masyarakat setempat api dapat dipadamkan.

Menurut saksi Sdra. Suryadi ( 62 tahun ) selaku tetangga Korban melihat api telah membesar dari rumah Ibu Aminah, kemudian menjalar ke rumah tetangga lainya dengan cepat dikarenakan rumah tersebut semi permanen. Selanjutnya saksi dan warga beserta tim dibantu oleh personil Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor, Polres Langsa dan Damkar Kota Langsa melakukan pemadaman lebih cepat agar api tidak menjalar lagi ke rumah masyarakat yang lainnya.

Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Akp Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K menjelaskan bahwa Aksi respon cepat personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor dalam membantu memadamkan api yang menghanguskan 3 Unit Rumah milik warga gampong Kapa, merupakan sikap cepat tangggap serta salah satu wujud Bhakti Brimob untuk Masyarakat.

“Hal ini kami lakukan sebagai wujud dari Bhakti Brimob untuk Masyarakat dengan didasari oleh inisiatif dan rasa kemanusiaan yang tinggi, jadi kapan pun dan dimana terjadinya musibah atau bencana, kami siap membantu sebagai wujud dari Bhakti Brimob untuk Masyarakat,” tutup Danki Rizki.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA