by

Warga Sembatu Jaya, Keluhkan Tiang Listrik Menggunakan Pohon Kapuk

KOPI, Musi Rawas – Warga Dusun I Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS ULU), Kabupaten Musi Rawas (MURA) keluhkan tiang listrik yang menggunakan kayu atau pohon kapuk sebagai penyangganya tak kunjung berganti dari tahun ke tahun.

Hal ini disampaikan oleh Hadi yang merupakan warga setempat, warga mengeluhkan tidak ada bantuan tiang penyangga listrik yang terbuat dari beton cor atau semacamnya. Sejak 2014 sampai saat ini kondisinya masih sama.

Terpisah Awak media menghubungi kepala desa setempat, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 853-***.

Samsul Bahari Menjelaskan, jika ke arah kapuk ada 5 Km hitung saja, 50 M jarak per tiang. Sedangkan yang dalam Gang di Sembatu Jaya untuk menggantikan tiang kayu sebanyak 27 tiang. Ringkas pesan dari Kades, Sabtu (31/05/2022).

Menanggapi hal ini koordinator LSM PEKO angkat bicara, Andy Lala menjelaskan sangat miris terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang terkesan tidak peduli dengan rakyat dibawah, PemKab Musi Rawas harus peka terhadap penderitaan rakyat kecil.

“Heran saja dengan kinerja PemKab Musi Rawas sudah bertahun-tahun tiang penyangga kabel listrik pohon kayu kapuk tersebut berdiri tapi hingga kini tak kunjung ada perhatian dari PemKab Musi Rawas, sebenarnya Desa Sembatu Jaya ini masih masuk Kabupaten Musi Rawas atau tidak?,” ungkap Koordinator LSM PEKO Andy Lala.

Andy Lala meminta seharusnya PemKab Musi Rawas segera turun dan menggantikan pohon kayu kapuk tersebut dengan tiang beton cor selayaknya tiang listrik pada umumnya.

“Saya minta PemKab Musi Rawas segera menuntaskan permasalahan ini, cepat turun ke Desa Sembatu Jaya dan memberikan bantuan tiang listrik beton cor yg layak sebagai tiang listrik,” harap Andy Lala. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA