by

Terima Audensi Ketua Progam STOP, Bupati Tamba Berharap Cakupan Diperluas

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima audensi Ketua program Stoping Tap on Ocean Plastics (STOP) I Made Yudiarsana, bertempat di Kantor Bupati Jembrana, Bali, Senin (1/8/2022). Audensi tersebut terkait dengan program STOP untuk mewujudkan Jembrana yang keren tanpa sampah.

Pemkab Jembrana bersinergi dengan menggandeng program STOP berkontribusi dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) Peh di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Sejak awal berjalananya tempat pembuangan sampah terakhir (TPST) dari bulan Januari 2021 hingga kuarter dua, tahun 2022. TPST Jembrana telah berhasil mengurangi sampah yang dikirim ke TPA Peh sebesar 34 persen atau 1.588 ton.

Ketua program STOP I Made Yudiarsana saat audensi dengan Bupati Tamba mengatakan bahwa TPSTJembrana telah berhasil mengurangi sampah yang dikirim ke TPA Peh. “Setiap harinya ada dua belas ton sampah masuk dalam proses di TPST Jembrana, itu hitungan rata-rata perhari dari truk lingkungan hidup (LH) yang kita kelola, sedangkan sebelumnya perhari rata-rata 40-50 ton sampah masuk ke TPA Peh,” ucap I Made Yudiarsana.

Lanjutnya, I Made Yudiarsana menjelaskan bahwa pencapaian itu masih bisa ditingkatkan untuk mengurangi sampah di TPA Peh. Dari sisi jumlah layanan belum terlalu naik signifikan, artinya jumlah sampah yang diangkut dan diolah ke TPST tidak langsung keTPA Peh.

Oleh karena itu langkah-langkah yang harus disiapkan, diantaranya kampanye perubahan perilaku dengan menggandeng beberapa instansi, hal tersebut untuk mendorong pola partisipasi masyarakat, dan untuk menyadarkannya tidak mudah. “Untuk menguatkan program ini, kita perkuat dengan kampanye dan sosialisasi, juga disiapkan stimulan, misalnya melalui lomba atau pemberian doorprize, dan sinergi dukungan pemerintah daerah, desa dan kelurahan serta tokoh masyarakat,” jelas I Made Yudiarsana.

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Jembrana Dewa Gede Ary Chandra Wisnawa menyampaikan bahwa berkurangnya volume sampah yang saat ini dikelola TPA Peh. “Kami berharap melalui sinergi dengan program STOP bisa lebih banyak lagi sampah yang dapat dipilah di TPST terlebih dahulu. sehingga residu yang diolah di TPA Peh dapat berkurang,” harap Dewa Gede Ary Chandra Wisnawa.

Dewa Gede Ary Chandra Wisnawa menjelaskan bahwa sampah yang dikelola TPA Peh, ia juga melihat dan menyadari dari keluhan pemulung yang memilah sampah di TPA Peh, ada keluhan, karena merasa pendapatan mereka berkurang karena sampah yang dipilah volumenya berkurang. Dari sisi positifnya, sampah sudah terkelola dengan baik di TPST, dan sisi negatifnya pemulung kesulitan mencari bahan material di TPA.

“Sempat ada komplain dari pemulung, kita cek juga pendapatan mereka dari awal ada penurunan signifikan, artinya volume sampah yang mereka daur ulang semakin berkurang. Solusinya, akan kita siapkan mereka sebagai tenaga pemilah di TPST, agar bisa mengurangi tumpukan sampah di TPA Peh, yang saat ini begitu banyak sampah yang menumpuk,” jelas Dewa Gede Ary Chandra.

Sementara itu Bupati Tamba mengapresiasi progres dari program STOP yang berhasil mengurangi volume sampah tersebut. Bupati berharap cakupan bisa diperluas di TPST, sehingga lebih banyak residu yang dikirim ke TPA Peh. Ia mendorong cakupan program yang diperkuat melalui berbagai langkah, diantaranya lomba pesona keren tidak ada sampah (KEDAS ) yang diikuti oleh semua desa dan kelurahan, yaitu menggandeng berbagai stakeholder, baik itu, dari desa adat yaitu bendesa serta tokoh organisasi keagamaan, PKK dan program sekolah zero waste.

“Menjadi atensi khusus yaitu sinergi dan dukungan desa/kelurahan dengan perjanjian kerjasama antar desa, dan yang dilayanani TPST lebih banyak lagi termasuk di dalamnya perarem (regulasi) tentang pengelolaan sampah,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA