by

Resmikan SPBU DODO 54.822.16, Bupati Tamba: Bisa Datangkan PAD

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) DODO 54.822.16 milik PT. Leoni Karya Mandiri, yang berlokasi tepatnya di barat Taman Makam Pahlawan Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (21/8/2022). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti, pelepasan balon dan burung merpati ke udara sebagai tanda bahwa SPBU tersebut resmi beroperasi untuk memberikan pelayanan bahan bakar kendaraan untuk masyarakat umum.

Sementara Bupati Tamba mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk dari pemerintah daerah dalam pemberdayaan aset di Kabupaten Jembrana. “SPBU ini telah memanfaatkan semua lahan yang ada, kalau bisa semua harus bekerja dan aktif, sehingga bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD), seperti contoh ada beberapa aset yang sudah aktif dan memberikan pengaruh positif untuk kita semua seperti, udang vaname di Pengambengan jangan sampai ada lahan atau aset yang nganggur,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba berharap agar SPBU DODO 54.822.16 tersebut agar mentaati aturan yang ada untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen. “Harapan kami kepada managemen SPBU agar mentaati aturan Kementrologian, sehingga pelayanan kepada konsumen mendapat pelayanan yang prima,” harap Bupati Tamba.

Di sisi lain pemilik SPBU DODO 54.822.16 Hanif Zhubaidi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati dan Wabup serta jajaran Forkopimda yang telah hadir dalam peresmian. “Kami ucapkan terima kasih kepada bapak, ibu di acara peresmian pembukaan SPBU DODO 54.822.16 ini,” ucap Hanif Zhubaidi.

Hanif Zhubaidi berharap bahwa setelah diresmikannya SPBU DODO 54.822.16 tersebut memiliki pengaruh positif kepada masyarakat Jembrana. “Harapan saya dengan adanya SPBU ini dapat memperlancar transportasi dan meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA