KOPI, Kayuagung – Rehab taman double road di Jalan H. M Yusuf Singadekane, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dapat dinilai menjadi pemborosan anggaran. Pasalnya dalam pengerjaan itu, yakni rehap taman double road dinilai masih layak difungsikan, sehingga dinilai tidak ada kerusakan yang signifikan hingga harus direhab.
Hal tersebut disampaikan salah satu warga yang ketika itu sedang lewat melihat proyek pengerjaan, Selasa (30/8/22). Lanjutnya, seandainya perencanaan itu matang, tentu anggaran itu bisa digunakan untuk hal yang lain, yang menyentuh masyarakat seperti perbaikan jalan yang kondisinya sedang dikeluhkan oleh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir ini.
Karenanya, perencanaan tentang pembangunan ataupun rehap Pemerintah Daerah Kabupaten OKI harus benar-benar dapat mempertimbangkan manfaat dan fungsinya, sehingga diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat. Bukan malah memboros-boroskan anggaran, dengan melakukan rehap taman double road yang dinilai masih layak, dan sedikit fungsinya, namun direhap. (Tim PPWI)
Comment