by

Lurah Kartini Apatis Terhadap Jajaran Kepengurusan di Tingkat Bawah yang Tak Sejalan

KOPI, Jakarta – Lurah Kartini, Ati Mediana, S.E., kembali menjadi sorotan lantaran tidak sigap serta netralitasnya sebagai Pamong kembali dipertanyakan, Kamis (5/8/22). Berawal ketika adanya wacana untuk melaksanakan kegiatan Gebyar Kemerdekaan HUT RI yang ke-77 yang akan diselenggarakan di Jalan Kartini Raya.

Rencana pelaksanaan giat tersebut banyak menuai protes dikarenakan adanya kepanitiaan yang sudah terbentuk. Saeful Anwar Ketua Rw. 09 terpilih sebagai Ketua Panita tanpa adanya musyawarah yang melibatkan jajaran kepengurusan di tingkat bawah baik para Ketua RW, LMK dan unsur elemen lainya.

Hal tersebut dipertegas oleh pria Paruh baya yang akrab disapa Bang Cecep selaku LMK Rw. 02, ia mengatakan bahwa “Terbentuknya kepanitiaan acara tersebut banyak menimbulkan pertanyaan baik Ketua RW dan LMK se-Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, lantaran tidak adanya musyawarah yang melibatkan kita sehingga kami tidak tahu dan pihak Kelurahan, Lurah pun juga tidak tahu, untuk saat itu.”

Cecep menambahkan, ada info dari salah satu LMK RW.03 Adi bersama Dekot (Dewan Kota) mengatakan, hal ini hanya wacana, namun ketika adanya undangan membuat LMK lainnya merasa kaget.

“Bukannya ini sebatas wacana atau sudah terbentuk?Pertanyaan itu dilontarkan Diar LMK RW.07 di grup RW dan LMK Kelurahan Kartini kepada orang yang ditunjuk menjadi panitia namun tidak ada yang menjawab,” jelas Cecep.

Sementara itu, Diar LMK RW.07 mempertanyakan hal ini kepada Dekot terkait polemik Panitia Gebyar Kemerdekaan. “Om ini bagaimana rencana Gebyar Kemerdekaan ini apakah sudah terbentuk kepanitiaan atau bagaimana, sudah jawab Dekot,” ungkap Diar.

Cecep sebagai Ketua LMK Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat sangat menyesalkan hal ini terjadi, meskipun pihak kelurahan tidak diberi tahu, seharusnya pihak kelurahan lebih proaktif untuk menyikapi adanya polemik di wilayah Kelurahan Kartini, di sini netralitas Lurah Ati sebagai Pamong patut dipertanyakan.

Hal senada diungkapkan salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Kartini mengatakan, perilaku Lurah Kartini yang tidak mencerminkan sebagai Pamong bukan kali pertama di lakukan. “Lurah Ati Mediana hanya mementingkan diri sendiri, pencitraan, dan keputusan yang diambil banyak menuai cibiran masyarakat,” papar Diar.

Salah satu contoh ketika Ati mengambil keputusan sepihak terkait anggaran Bansos dari Departemen Sosial untuk warga terdampak Covid Bulan Januari 2022, langsung disalurkan tanpa adanya sosialisasi.

Ketika LMK punya hajat untuk mengadakan buka puasa bersama, Ati apatis, padahal acara tersebut sudah terjadwal. Terkait adanya giat menyambut takbir, Ati tidak pernah melaksanakan kesiapan apel siap siaga Takbir, seperti yang dilakukan di setiap Kelurahan di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Ati Mediana Lurah Kartini acap kali melontarkan kata-kata yang tidak mencerminkan seorang Pamong, hal ini dibuktikan ketika beberapa waktu lalu Ati mengumpat serta menghina serta merendahkan profesi seorang jurnalis dengan mengatakan “Wartawan Bodrex,” ungkap Umar.

Lebih lanjut Umar menjelaskan, di setiap kegiatan, baik posyandu di setiap Rw maupun giat vaksin di Kelurahan, Ati hanya hadir untuk ambil gambar setelah itu meninggalkan lokasi.”

Tidak hanya itu saja, yang lebih mencengangkan ketika adanya kegiatan yang diselenggarakan dinas terkait, dalam rangka acara lomba senam kreasi jali-jali yang menjadi juara RW.02, Kelurahan Kartini, setelah acara selesai Lurah Kartini Ati Mediana meninggalkan lokasi namun bukan kembali melaksanakan tugasnya sebagai Pamong, namun Ati mengajak Ketua RW.04 Agustinus, Ketua RW.09 Saeful Anwar untuk makan-makan di daerah Sentul di saat jam kerja,” pungkas Umar saat didampingi rekan-rekan LMK di pos RW. 06. (Romli)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA