by

Bupati Jembrana Menghadiri Ngaben Massal di Desa Adat Asahduren Pekutatan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri upacara Pitra Yadnya (Ngaben) massal, bertempat di Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (19/8/2022). Ngaben massal tersebut bertujuan untuk meringankan beban umat hindu dalam melaksanakan pengabenan massal.

Di upacara ngaben massal tersebut bupati turut mendoakan agar pelaksanaan upacara ngaben massal dapat berjalan lancar. Ngaben massal tersebut diikuti sebanyak 56 sawe yang melaksanakan ngaben, ngelungah sebanyak 33 sawe dan yang nyekah sebanyak 71 sawe. Dalam Ngaben massal tersebut bupati juga menyerahkan punia (dana) yang diterima oleh Bendesa Desa Adat Asahduren I Kadek Suentra

Bendesa Desa Adat Asahduren I Kadek Suentra dalam sambutannya menjelaskan bahwa yang mengikuti upacara ngaben massal tersebut tidak hanya dari Desa Asahduren saja, bahkan ada juga dari luar Bali. “Yang mengikuti upacara ngaben massal ini tidak hanya dari Desa Asahduren saja, tetapi sebagian lagi ada dari luar Desa Asahduren termasuk dari luar Bali yaitu, dari Sulawesi dan Kalimantan Timur,” jelas I Kadek Suentra.

Sementara Bupati Tamba menjelaskan bahwan ngaben massal tersebut adalah program Pemerintah Kabupaten Jembrana, “Kami mempunyai program ini dengan anggaran dana sebesar Rp275 juta untuk di setiap kecamatan, tetapi kalau bisa mandiri dipersilahkan,” jelas Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga menambahkan bahwa tentang kebersihan di tempat suci tersebut telah menempatkan satu orang petugas kebersihan di masing-masing Pura Kahyangan Tiga, bupati juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan pura. “Di setiap Pura Kahyangan Tiga saya menempatkan satu orang petugas kebersihan dan berharap agar bersama-sama menjaga kebersihan pura,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA