by

Bupati Jembrana Laksanakan Soft Launching JSDDD untuk Intrigasikan Data Desa dan OPD

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi jajaran Forkopimda, Dinas Kominfo Provinsi Bali dan Badan Pusat Statistik (BPS) Jembrana serta perbekel/lurah se-Kabupaten Jembrana melaksanakan Soft Launching Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD), bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Bali, Senin (29/8/2022). Program JSDDD tersebut untuk mendukung Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Hal tersebut untuk mendukung tersedianya data yang berkualitas dan terintegrasi dari desa dan kelurahan serta di masing-masing OPD. Oleh karena itu Pemkab Jembrana melalui Bupati Jembrana melaksanakan soft launching Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD).

Bupati Tamba mengatakan bahwa program JSDDD merupakan sebuah inovasi sekaligus program prioritas Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan melalui proses yang cukup panjang sejak tahun 2021. Program JSDDD tersebut juga untuk mendukung Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, agar data menjadi terpadu untuk kepentingan Negara. 

“Aplikasi JSDDD sangat memudahkan sebuah lembaga dalam hal yaitu:

  1. Untuk mensurvey masyarakat
  2. Untuk memantau tingkat kemiskinan masyarakat
  3. Untuk memantau tingkat kebahagiaan masyarakat
  4. Untuk memantau tempat tinggal masyarakat.

Sehingga melalui program JSDDD ini banyak manfaatnya, mulai dari bantuan CSR dan lain-lain dapat dialokasikan dengan tepat sasaran,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan melalui pengintegrasian kebutuhan data pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk desa. Oleh karena itu diharapkan, seluruh instansi pemerintah dapat menggunakan satu versi data untuk satu objek.

“Melalui data yang terpadu dan berkualitas diharapkan dapat kami gunakan sebagai dasar penentuan arah kebijakan pembangunan demi mewujudkan Jembrana emas 2026. Kegiatan ini juga telah mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak diantaranya:

  1. Badan Pusat Statistik (BPS)
  2. Kementerian Desa
  3. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Terkait hal tersebut semua pihak mendukung penuh kegiatan ini,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba berharap bahwa melalui implementasi JSDDD ini dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam merencanakan pembangunan, termasuk untuk menjawab kebutuhan peta potensi sosial ekonomi oleh calon investor. “Saya berharap melaui program JSDDD ini dapat bekerja lebih cepat dalam pelayanan masyarakat Kabupaten Jembrana, sehingga masyarakat menjadi Bahagia,” harap Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga memaparkan beberapa contoh manfaat yang bisa diambil dari penerapan JSDDD ini diantaranya:

  1. Dengan dimulainya groundbreaking jalan tol, maka akan memudahkan pihak investor mengetahui berapa KK miskin yang berada di sepanjang jalan tol
  2. Kemudian data itu memudahkan berbagai pihak, apabila ingin menyalurkan CSR untuk masyarakat kurang mampu secara tepat sasaran
  3. Kemudian dari sisi ekonomi, dari data JSDDD ini akan diketahui seberapa besar potensi yang dimiliki masing-masing desa, misalnya potensi perkebunan.

“Potensi di desa itu akan kita ketahui, berapa banyak produksinya, kapan mulai panen, dan lain-lainnya, melalui data yang akurat itu, dapat memudahkan pemerintah untuk memasarkannya. Sehingga melalui program JSDDD ini banyak manfaatnya, mulai dari potensi desa dan bantuan CSR dapat dialokasikan dengan tepat sasaran,” papar Bupati Tamba. 

Di sisi lain, Kepala BPS Jembrana yang juga selaku PembinaTim Forum Satu Data Daerah, Rocky Gunung Hasudungan menjelaskan bahwa program JSDDD ini hanya satu-satunya yang ada di Kabupaten Jembrana dari seluruh kabupaten yang ada di Indonesia. Adapun pengumpulan data JSDD ini dilakukan secara door to door ke masyarakat, yang melibatkan 800 petugas yang telah dilatih sebelumnya.

“JSDDD ini, mungkin di kabupaten lain masih satu data sektoral sedangkan kami sudah melakukan pendataan secara teknis, secara sensus seluruh penduduk door to door, meliputi data penduduk dan data keluarga. Termasuk juga produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh keluarga, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelas Rocky Gunung Hasudungan.

Rocky Gunung Hasudungan juga mengatakan bahwa program JSDDD ini dilaksanakan secara bergotong-royong antar instansi vertikal yang melibatkan BPS, pemerintah kabupaten dan juga pemerintahan desa. Ia berharap JSDDD ini akan menghasilkan satu data yang lebih presisi, sehingga memudahkan tugas pemerintah desa untuk melayani banyaknya permintaan data berupa aplikasi dari pemerintah pusat ke desa.

“Kendala selama ini di desa dibebankan akan pemenuhan data dari berbagai macam instansi, padahal data yang diminta tersebut memiliki banyak kemiripan, sebab tenaga mereka belum mempunyai pengetahuan yang cukup dalam teknik pengumpulan dan pengelolaan data itu. Akibatnya data menjadi tidak konsisten, dengan adanya JSDDD ini semua permasalahan ini kita mencoba menjawab hal itu,” ucap Rocky Gunung Hasudungan.

Rocky Gunung Hasudungan juga menambahkan bahwa selain memetakan potensi desa, kehadiran JSDDD juga mampu membantu sektor lainnya, seperti untuk subsidi BPJS yang lebih presisi, termasuk untuk informasi produk unggulan pertanian Jembrana. Terkait dengan keamanan JSDDD yang dikelola oleh Dinas Kominfo, ia juga jelaskan, bahwa server tersebut berada di Kementerian Kominfo yang tentu saja memiliki keamanan data tingkat tinggi,” imbuhnya.

“Sementara di Kabupaten Jembrana bagaimana memastikan orang yang mempunyai akun tersebut adalah orang-orang yang ditunjuk khusus, dalam hal ini tidak bisa sembarangan ada surat penunjukan, dan itupun terbatas hanya bisa dilihat warga desanya saja, dan tidak bisa melihat warga desa lain. Selain itu, dalam tampilannya ada hal-hal yang akan dirahasiakan, seperti NIK, nomor telepon, nama ibu kandung, Itu akan tertutup bagi publik,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA