by

Buka Lokasabha Pratisentana Pangeran Tangkas Kori Agung, Bupati Tamba: Mari Bersama Bangun Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka  Lokasabha Satu Pratisentana Pangeran Tangkas Kori Agung Jembrana, bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (21/8/2022). Pembukaan tersebut ditandai dengan pemukulan gong sebanyak lima kali.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Pusat Pratisentana Tangkas Kori Agung I Made Mahayastra yang juga merupakan Bupati Gianyar.

Ketua Panitia Lokasabha Satu Pratisentana Pangeran Tangkas Kori Agung I Made Sarka mengatakan bahwa “Lokasabha di Jembrana ini sebagai pertemuan di masing-masing kabupaten, sebelum mengikuti kegiatan Mahasabha berikutnya di tingkat Provinsi,” ucap I Made Sarka.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan semoga kegiatan Lokasabha tersebut dapat berjalan lancar. Sehingga menghasilkan yang terbaik sesuai rencana dan tujuan Pratisentana Pangeran Tangkas Kori Agung Jembrana.

“Memilih Ketua (manggala) sudah pasti kita mempunyai pilihan yang berbeda, tetapi tujuannya sama untuk kebaikan dan mempersatukan pesemetonan (keluarga Pangeran Tangkas Kori Agung). Dengan demikian, mari Lokasabha ini kita jadikan untuk menyatukan pikiran berdasarkan pertimbangan yang terbaik, perkataan yang benar dan perbuatan yang baik,” ungkap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba berharap bahwa keberadaan Ketua Pesemetonan di masing-masing Dadia, sangat berpengaruh sekali untuk bersama-sama berjalan sesuai dasar agama, adat, dan budaya dalam membangun Bali dan Kabupaten Jembrana untuk mencapai kemakmuran dan kebahagiaan. “Mari bersama-sama membangun Jembrana ini, satukan tujuan yang berdasarkan Nangun Sad Kertih Loka Jembrana,” harap Bupati Tamba. 

Di akhir acara Bupati Tamba menyerahkan bantuan dana sebesar Rp5 juta yang diterima oleh Ketua Panitia I Made Sarka. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA