by

Walikota Lubuklinggau Ajak Umat Beragama Jaga Suasana Kondusif

KOPI, Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe memimpin rapat koordinasi masalah keagamaan di Kota Lubuklinggau, bertempat di Op Room Dayang Torek Pemkot Lubuklinggau, Jumat (15/7/2022).

Dalam arahannya Wako mengajak semua pihak agar tetap menjaga situasi kondusif, sinergitas dan mencari solusi bersama jika ada persoalan ditengah-tengah umat beragama.

“Saya ingin suasana di Kota Lubuklinggau selalu aman, damai, tenang dan tidak ada konflik, sebagai upaya mewujudkan Lubuklinggau sebagai kota madani,” ujarnya.

Terkait isu pembangunan Vihara di Kelurahan Kayuara, menurut Wako, sebenarnya di Kota Lubuklinggau sudah banyak vihara, salah satunya berada di Jalan Riau, Kelurahan Jawa Kanan.

Jadi intinya, yang dibangun itu adalah rumah tinggal, didalamnya ada tempat ibadah untuk keluarga bukan bangunan vihara atau ibadah umum. Sama halnya seperti bangunan mushola yang berada didalam rumah orang Islam.

Sementara Owner Smart Hotel dan SM Grup, Hindra Sumarjono menyampaikan berawal pada 2018 lalu, ada lahan bagus di kawasan lapangan tembak (Perbakin). Waktu itu dia bersama orang tuanya jalan-jalan ke lokasi tersebut, kemudian muncullah wacana untuk membangun tempat ibadah keluarga.

Dalam prosesnya, sambung Hindra, dirinya sudah meminta tanda tangan ketua RT. 1. Bahkan IMB-nya juga sudah terbit pada 2019 dengan status tempat ibadah keluarga, bukan tempat ibadah untuk umum.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan mengatakan pada 2018 Owner Smart Hotel dan SM Grup, Hindra Sumarjono mengajukan permohonan izin membangun rumah ibadah dengan melampirkan semua persyaratan yang ditentukan.

Sebenarnya Hindra Sumarjono bukan membangun Vihara melainkan rumah tinggal yang didalamnya terdapat tempat ibadah seperti mushola bagi orang Islam.

“Jadi izin yang dikeluarkan adalah rumah tinggal dan rumah singgah. Hanya saja belakangan muncul isu-isu negatif. Singkatnya dalam surat izin itu, disebutkan apabila bangunannya tidak sesuai dengan kenyataan maka siap dibongkar,” papar Hendra.

Dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau menyampaikan pandangan, MUI sepakat serta mendukung pemerintah untuk menciptakan situasi kondusif (zero konflik) serta selalu mengawal umat beragama yang ada di Kota Lubuklinggau. Oleh karena itu masyarakat jangan termakan isu kontroversi yang akan memperkeruh suasana.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan surat perjanjian yang dibuat Owner Smart Hotel dan SM Grup Hindra Sumarjono.

Hadir juga dalam rapat, Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar, Plt Sekda, Imam Senen, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyono S.E, Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua FKUB, Kaban Kesbangpol Firdaus Abky, Camat Lubuklinggau Barat l, Lurah Kayu Ara.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA