by

Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi, Wabup Patriana: Akan Tingkatkan Sumber Potensi PAD Jembrana

KOPI, Jembrana – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi membuka secara resmi Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III tahun 2021/2022. Rapat paripurna tersebut mengagendakan Jawaban Bupati Jembrana atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jembrana tahun anggaran 2021, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang diwakili Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna terhadap pemandangan umum fraksi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas saran dan masukan yang telah diberikan. Berbagai masukan dan saran dari masing-masing fraksi saat rapat sebelumnya.

Pertama Wabup Patriana Krisna menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan seluruh fraksi terhadap prestasi untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kelemahan yang masih terjadi sebagaimana saran yang diberikan, sehingga ke depan program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Sementara terkait pemandangan dewan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup Patriana Krisna sependapat untuk lebih mengoptimalkan rasio dan realisasi peningkatan target PAD. “Untuk itu, setiap tahun kami senantiasa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAD dengan melakukan inovasi dan terobosan untuk bisa menggali dan meningkatkan sumber-sumber potensi PAD di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA