KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan kematian jaminan tenaga kerja kepada ahli waris Almarhum I Gde Suyasa Ardana, bertempat di rumah duka, Dusun Serong, Desa Gumrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (27/7/2022). Dalam penyerahan santunan tersebut bupati didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana I Made Budiarta dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana I Gusti Putu Irany.
Pemkab Jembrana bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jembrana, menyerahkan santunan kematian jaminan tenaga kerja kepada ahli waris dari I Gde Suyasa Ardana. Almarhum tersebut merupakan Bendesa Adat Desa Gumrih.
Usai menyerahkan santunan tersebut Bupati Tamba menyampaikan bahwa hal ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan. “Kita hadir di sini turut berbelasungkawa atas kepergian Almarhum I Gde Suyasa Ardana, saya mengenal baik Almarhum, selama menjadi Bendesa Adat, Almarhum adalah seorang yang bertanggungjawab dengan tugasnya semasa hidupnya,” ucap Bupati Tamba.
Lanjutnya, Bupati Tamba juga mengingatkan keluarga Almarhum untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. “Musibah memang tidak ada yang menginginkan, oleh sebab itu dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan berdampak baik terhadap keluarga, semoga santunan yang diberikan ini bermanfaat bagi keluarga Almarhum yang ditinggalkan, semoga keluarga Almarhum tabah menghadapi cobaan ini,” harap Bupati Tamba.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana I Gusti Putu Irany mengatakan bahwa santunan yang diberikan karena Almarhum terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. “Santunan ini diterima langsung oleh Ni Wayan Suarthi yang merupakan istri Almarhum I Gde Suyasa Ardana selaku ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ucap I Gusti Putu Irany. (AM)
Comment