by

Sadiman Menangkan Sayembara Tebak Berhadiah Prediksi Vonis Majelis Hakim PN Sukadana terhadap Wilson Lalengke

KOPI, Sragen – Sadiman (Lk, 67 tahun) berhasil memenangkan sayembara TEBAK BERHADIAH prediksi vonis Majelis Hakim PN Sukadana, Lampung Timur, atas kasus Peristiwa Sebelas Maret 2022 atau dikenal juga dengan nama PERSEMAR-22. Warga Bangsari, Geyer, Grobogan Jawa Tengah, itu berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 1 juta dan sertifikat pemenang serta piagam penghargaan dari PT. Berita Istana Negara.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam rangka sidang putusan Majelis Hakim terhadap Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang berlangsung pada Senin, 4 Juli 2022, kemarin, perusahaan media PT. Berita Istana Negara mengadakan event sayembara TEBAK BERHADIAH tentang kemungkinan vonis hakim terhadap Wilson Lalengke. Terdapat 5 pilihan tebakan yang dapat dipilih oleh masing-masing peserta sayembara.

Baca juga: Jelang Vonis Hakim Terhadap Wilson Lalengke, PT. Berita Istana Negara Selenggarakan Tebakan Berhadiah

“Pak Sadiman menebak nomor Pilihan 2 yang isinya Wilson Lalengke divonis hukuman penjara 7 bulan 0 hari hingga 9 bulan 29 hari. Faktanya, majelis hakim memutuskan hukuman bagi alumni Lemhannas itu 9 bukan penjara, potong masa tahanan,” ungkap Warsito, Direktur Utama PT. Berita Istana Negara, Selasa, 5 Juli 2022.

Mengapa Sudiman yang terpilih, sementara pemilih nomor Pilihan 2 cukup banyak? Menjawab pertanyaan ini, Warsito menjelaskan bahwa dari semua pemilih nomor Pilihan 2, pria berusia 67 tahun itu adalah yang tertua umurnya.

“Karena pemilih yang tepat lebih dari satu, maka pemilihan pemenang sayembara TEBAK BERHADIAH ini diambil dari urutan usia tertua,” imbuh Warsito.

Secara lengkap, dari 148 peserta sayembara, berikut ini 3 orang pemenang yang beruntung dalam sayembara TEBAK BERHADIAH prediksi vonis Majelis Hakim terhadap Wilson Lalengke.

Penebak Terbaik Pertama adalah Sadiman yang lahir di Grobogan, pada tanggal 06 Mei 1955 (67 tahun), tinggal di Desa Bangsari, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Penebak Terbaik Kedua adalah Bustaman, lahir di Kutacame (Aceh) pada tanggal 03 November 1965 (56 tahun) domisili di Desa Ujong Bilang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Penebak Terbaik Ketiga adalah Suryantono, lahir di Tegal pada 04 November 1968, saat ini tinggal di Desa Batursari, Kecamatan Mrangren, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Selamat untuk para pemenang..!!!

Catatan panitia: untuk konfirmasi pengiriman hadiah, sertifikat, dan piagam penghargaan, silahkan kirim pesan WhatsApp ke nomor kontak 0811-2633-699 (CP: Admin Berita Istana Negara). (TIM/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA