by

Merasa Dibohongi atas Pembangunan Vihara Berdalih Rumah Tinggal, Warga Kayu Ara Adukan ke MUI

KOPI, Lubuklinggau – Berbagai penolakan atas Pembangunan Vihara Dhamma Ratana yang berada di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, dari kelompok masyarakat, setelah di Tahun 2018 yang lalu penolakan terjadi dan pembangunan sempat dihentikan, kini pembangunan rumah tinggal dan Vihara Dhamma Ratana kembali dilanjutkan, dan penolakan kembali terjadi oleh masyarakat.

Alasan warga menolak dibangunkannya Vihara Dhamma Ratana di wilayah tersebut karena lokasi yang dipilih tidak representatif.

Hingga beberapa orang perwakilan masyarakat dari Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I mendatangi dan mengadukan permasalahan tersebut kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau Dr (HC) KH Syaiful Hadi Ma’afi BA. Selasa, (5/07/2022)

Salah satu perwakilan warga yakni Alfian, menyampaikan bahwa masyarakat merasa resah dengan dibangunkannya Vihara di Rt 01 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I tersebut. Warga menolak karena lokasi tersebut tidak cocok untuk dibangunkan Vihara, karena mayoritas warga di lokasi tersebut beragama Islam dan tidak ada satupun warga beragama Budha.

“Kami resah, karena disitu kan tidak ada umat Budha nya, tapi kok malah mau dibangunkan Vihara. Makanya kami warga menolak, yang kami tolak ini bukan pembangunan Vihara nya, tapi lokasi yang dipilih kami anggap tidak pas. Cobalah cari lokasi lain yang umat Islam nya tidak banyak,” ungkap Alfian.

Ditambahkan warga lainnya Surdadi, mengaku merasa dibohongi atas pendirian Vihara Dhamma Ratana tersebut, karena menganggap tidak semua masyarakat di kawasan tersebut diikutsertakan dalam penandatanganan persetujuan pembangunan Vihara Dhamma Ratana, melainkan hanya masyarakat Rt 01 saja.

“Saya katakan kami warga merasa dibohongi atas tanda tangan persetujuan pendirian Vihara tersebut, karena hanya warga Rt 01 saja yang diminta persetujuan, itupun tidak semuanya,” jelas Surdadi.

Selain itu Surdadi menjelaskan bahwa pembangunan Vihara Dhamma Ratana tersebut sudah pernah ditolak masyarakat pada saat akan dibangunkan tahun 2018 silam dan kemudian dihentikan pembangunannya, tapi kenapa sekarang malah dilanjutkan lagi pembangunannya. Ini yang membuat masyarakat resah, ini artinya menyepelekan kepentingan masyarakat banyak.

“Dulu kan sudah pernah didemo masyarakat bahwa masyarakat Kelurahan Kayu Ara menolak adanya pembangunan Vihara Dhamma Ratana di Rt 01, dan sudah dirapatkan bersama Plt Wali Kota Lubuklinggau saat itu. Tapi sekarang secara terbuka melanjutkan pembangunan Vihara tersebut. Kami mohon kepada MUI, Pemerintah dan DPRD Kota Lubuklinggau untuk mensetop dan mengkaji ulang permasalahan ini,” Tutup Surdadi.

Menanggapi pengaduan dari perwakilan masyarakat Kelurahan Kayu Ara tersebut, Ketua MUI Kota Lubuklinggau Dr (HC) KH Syaiful Hadi Ma’afi BA, menyampaikan bahwa sebagai umat Islam yang taat dengan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan peraturan Negara, kita harus menelisik permasalahan ini dengan kepala dingin.

Umat Islam diminta untuk tidak mudah terprovokasi yang dapat menciptakan gesekan antara masyarakat lainnya. Walau demikian MUI juga meminta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kemenag, Pemkot dan DPRD Kota Lubuklinggau untuk mengkaji permasalahan tersebut.

“Saya sampaikan saran kepada umat Islam untuk melihat masalah ini tetap dengan kepala dingin, namun kita tetap harus kawal sampai tuntas. Kenapa pembangunan Vihara Dhamma Ratana ini harus di lokasi yang mayoritas masyarakat beragama Islam. Tentu ini menjadi pertanyaan, supaya jangan sampai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” KH Syaiful Hadi Ma’afi.

“Pemerintah, FKUB dan juga DPRD Lubuklinggau harus mengambil langkah cepat untuk mencari penyelesaian dari permasalahan ini, jangan sampai dibiarkan berlarut. Perwakilan dari masyarakat Kelurahan Kayu Ara menyampaikan kepada kami MUI bahwa menolak ada Vihara disana dan meminta proses pembangunan Vihara Dhamma Ratana ini segera dihentikan, karena lokasinya dinilai tidak tepat. Jadi mari bersama-sama kita mencari solusi terbaik,” tutup KH Syaiful Hadi Ma’afi. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA