KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama tim teknis melaksanakan konsultasi dan pembahasan tentang revisi Perda dan Rencana Tata Ruang (RTRW) dan Wilayah dengan jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang di Gedung Kementerian ATR/BPN RI Jakarta, Rabu (29/6/2022). Konsultasi dan pembahasan tersebut bertujuan untuk mempercepat revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan mendorong masuknya investasi di Kabupaten Jembrana.
Dalam pelaksanaan konsultasi tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama tim teknis diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati di Kementerian ATR/BPN RI Jakarta. Terkait hal tersebut Bupati Tamba mengatakan bahwa Kabupaten Jembrana berbeda dengan Kabupaten lain di Bali, yang sudah bergerak cepat di sektor pariwisatanya.
“Kami sangat bersyukur ada rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Jembrana-Denpasar, ini adalah bentuk keseimbangan pembangunan antara Bali Selatan dengan Bali Barat. Sehingga kami di Jembrana mengusung tagline (semboyan) karpet merah bagi para investasi di Kabupaten Jembrana,” ucap Bupati Tamba.
Lanjutnya, Bupati Tamba menjelaskan bahwa pada saat revisi tata ruang Provinsi Bali Perda No. 16 tahun 2009, Perda tata ruang Jembrana belum direvisi, sehingga Pemkab Jembrana melakukan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk mempercepat revisi. Setelah dilantik sebagai Bupati Jembrana, pihaknya melihat sangat sempit sekali, untuk wilayah industri yang bisa dimanfaatkan ruangnya, maka perlu direvisi kembali tata ruang di Jembrana.
“Sehingga sangat menguntungkan sekali dari sisi pendapatan, dengan adanya industri yang tidak beresiko tinggi yang masuk ke Kabupaten Jembrana, selain industri pariwisata juga dikembangkan industri di beberapa zona yang telah ditentukan. Sehingga dalam perencanaan tata ruang di Jembrana kita sudah petakan zona-zona yang bisa kita kembangkan, adapun zona yang menjadi wilayah provinsi dan zona wilayah nasional yang tidak bisa diganggu, hal tersebut sudah jelas semuanya,” jelas Bupati Tamba.
Lebih lanjut, Bupati Tamba yang pernah menjabat anggota DPRD Provinsi tersebut berharap dengan dilaksanakannya groundbreaking jalan tol di bulan September 2022, Perda RTRW Jembrana telah selesai, melihat peluang investasi yang masuk ke Jembrana sangat banyak. “Oleh sebab itu jangan sampai dengan tagline (semboyan) Jembrana gelar karpet merah bagi investasi, kita tidak memiliki tata ruang yang proper, untuk LSD Jembrana sudah selesai. Perlu diketahui bahwa saat ini PAD Jembrana sangat rendah di Bali, dengan banyak peluang investasi yang masuk, kita optimis PAD Jembrana ke depan bisa meningkat,” harap Bupati Tamba.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati menyambut baik pembahasan dan diskusi terkait revisi RTRW Kabupaten Jembrana. Dalam kesempatan tersebut Bupati Tamba hadir langsung bersama tim teknis ke Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta.
“Baik, kita akan tindak lanjuti hal ini, secara teknis dan segera diskusikan dengan tim teknis dari Jembrana, terkait kelengkapan RTRW Kabupaten Jembrana. Dengan diberikan target oleh Pak Bupati, kita menginginkan team di Jembrana kuat dan solid, dan bersama-sama berkerja keras untuk menyelesaikannya dengan tepat waktu,” pungkasnya.
Turut mendampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Asisten II, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya; Kepala Dinas PUPRPP, I Wayan Sudiarta. (AM)
Comment