by

Kementerian LHK Rapat Kolabrasi Kerjasama Berbasis Perhutanan Sosial Jembrana, Bupati Tamba: Jadikan KTH

KOPI, Jembrana – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melaksanakan rapat kolaborasi kerjasama dengan para pihak berbasis perhutanan sosial, bertempat di Hotel Jimbarwana Jembrana, Bali, Rabu (20/7/2022). Rapat kolaborasi tersebut bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan kelompok usaha perhutanan sosial yang ada di Kabupaten Jembrana.

Terkait dengan pelaksanaan rapat kolaborasi kerjasama para pihak berbasis perhutanan sosial yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Hal tersebut sejalan dengan program Bupati Jembrana yang fokus pada pelestarian hutan.

Turut hadir Sekda Jembrana, I Made Budiasa, Kadis LH Jembrana, Kepala Bappeda Litbang Jembrana, Kadis PMD Jembrana, I Made Yasa, Kepala KPH Bali Barat, Tim Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK, Lembaga/Yayasan Peduli Lingkungan.

Lanjutnya, Bupati Tamba menyampaikan bahwa dengan memfokuskan dalam pelestarian hutan sepuluh tahun terakhir. Salah satu upaya Bupati Jembrana adalah dengan membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH).

“Sepuluh tahun yang lalu, saat masih menjadi anggota DPRD, saya sudah berjuang terus, bagaimana caranya membuat hutan hijau di Jembrana dan kita berusaha pada saat itu, untuk dibuatkan surat pengajuan mendapatkan hak pengelolaan hutan. Sehingga sekarang ini kita melihat tidak ada satupun hutan di Jembrana yang gundul, terbukti apa yang kita kerjakan sepuluh tahun yang lalu, hari ini bisa kita melihat hasilnya walaupun tantangannya memang berat sekali saat itu,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba menjelaskan bahwa untuk melakukan langkah awal dalam upaya membentuk KTH di Jembrana dengan mengumpulkan masyarakat yang sebelumnya mengelola hutan menjadi satu kelompok yang terorganisir. “Sebagai langkah awal, kita melakukan memverifikasi kepada teman-teman yang eksisting dan sudah melakukan pembabatan hutan pada saat itu, kita menjadikan satu wadah yaitu Kelompok Tani Hutan,” jelas Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menyambut baik atas diselenggarakannya rapat kolaborasi tersebut dan berharap program dalam pemanfaatan dan kelestarian hutan akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Saya bersyukur sekali bahwa respon ini sangat luar biasa dari kementerian LHK, terutama Ibu Direktur bersama tim yang telah merespon atas kerjasama ini, dan harus dilaksanakan secara continue dan benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat, tidak hanya program saja,” harap Bupati Tamba.

Sementara Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Danang K Sakti menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini untuk mendukung pemanfaatan potensi hutan yang ada di Jembrana. “Hari ini kita mendukung pembangunan daerah Jembrana dengan potensi hutan melalui program kehutanan sosial yang akan didukung oleh para pihak dan stakeholder, dari pemerintah pusat dan daerah serta mungkin ada dari pihak swasta dan sekaligus mendukung program pencanangan Jembrana Emas 2026,” ucap Danang K Sakti.

Kasubdit Danang K Sakti menambahkan bahwa akan memfasilitasi program daerah untuk menindaklanjuti di tingkat pusat dengan harapan adanya kontribusi Kementerian/lembaga lain dalam pengembangan Kabupaten Jembrana.
“Kami dari Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan memfasilitasi para pihak yang ada, untuk menyamakan program dan dukungan, dalam mendukung visi misi Bapak Bupati.”

“Kami dari pusat akan melanjutkan kegiatan ini di level nasional, program ini akan kita sampaikan kepada para pihak di tingkat nasional, harapannya semoga sampai kepada pihak yang lebih luas dan akan mendapat dukungan lebih besar lagi, sehingga ada kontribusi dari program kementerian atau lembaga lain yang bisa kita arahkan untuk mendukung pengembangan Jembrana ini,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA