by

Jika Menang Tebak Berhadiah Vonis Wilson Lalengke, Anasrul Mardiansyah Akan Bantu Orang Miskin

KOPI, Taluk Kuantan – Salah seorang pengusaha muda di Kabupaten Kuantan Singingi, Propinsi Riau, Anasrul Mardiansyah, mengatakan bahwa dirinya ikut serta dalam event quis TEBAK BERHADIAH yang diselenggarakan oleh PT. Berita Istana Negara. Anasrul yang merupakan Kabiro sebuah media online di Riau mengaku sangat antusias mengikuti TEBAK BERHADIAH tersebut dan berharap dapat keluar sebagai penebak terbaik pertama.

“Saya sangat bersemangat dan senang mengikuti event spesial tebak berhadiah bertajuk ‘Jelang Vonis Hakim Terhadap Wilson Lalengke, PT. Berita Istana Negara Selenggarakan Event Tebakan Berhadiah’. Di samping sangat mudah, hanya memilih nomor tebakan, juga saya ingin bantu warga miskin di daerah saya jika menang dan mendapatkan hadiahnya,” ungkap Anasrul Mardiansyah kepada media ini, Jumat, 1 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, Terkait dengan tebak-tebak berhadiah yang diselenggarakan oleh, PT. Berita Istana Negara, ada 5 pilihan kemungkinan vonis hakim yang disediakan, yakni:

Pilihan 1: Wilson Lalengke divonis hukuman penjara selama 10 bulan 0 hari hingga 26 bulan 0 hari.

Pilihan 2: Wilson Lalengke divonis hukuman penjara 7 bulan 0 hari hingga 9 bulan 29 hari.

Pilihan 3: Wilson Lalengke divonis hukuman penjara 4 bulan 0 hari hingga 6 bulan 29 hari.

Pilihan 4: Wilson Lalengke divonis hukuman penjara 1 hari hingga 3 bulan 29 hari.

Pilihan 5: Wilson Lalengke divonis bebas oleh Majelis Hakim yang baik budi lagi amat bijaksana, yang independen, profesional, serta memiliki hati nurani yang luhur dan mulia.

Untuk pilihannya sendiri, kata Anasrul Mardiansyah, pria yang tinggal di Talukkuantan ini menebak pilihan Nomor 5. Diapun mengaku sudah mengirimkan data diri dan nomor tebakan pilihannya itu. “Saya sudah kirim data diri saya diantaranya, yakni nama lengkap, tempat domisili, dan tanggal lahir ke nomor panitia, termasuk pilihan saya nomor 5,” jelas Anasrul Mardiansyah.

Ditanya lebih mendalam tentang kenapa memilih nomor 5, pengusaha bidang kuliner di Riau itu mengatakan bahwa ia sangat yakin para Majelis Hakim yang menangani kasus Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, adalah sosok-sosok hakim yang bijaksana. “Saya yakni Ketua dan Anggota Majelis Hakim yang menangani perkara ini adalah orang-orang yang bijaksana, mereka akan memutuskan berdasarkan pertimbangan hukum untuk menciptakan keadilan bagi Bapak Wilson Lalengke,” jelas Anasrul Mardiansyah.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Wilson Lalengke yang merupakan aktivis HAM itu tidaklah berat, dan sering terjadi di masyarakat di mana-mana. “Yang dilakukan hanyalah merebahkan papan karangan bunga dan itupun tidak terjadi kerusakan yang begitu merugikan. Pak Wilson melakukannya bukan tanpa alasan, kalau tulisannya tidak melecehkan wartawan pasti aman-aman saja,” tuturnya mengakhiri pesan WA-nya kepada media ini. (TIM/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA