by

Bupati Tamba Buka Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Cegah Korupsi

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka rapat ‘Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan’ oleh KPK RI bersama Pemkab Jembrana, bertempat di ruang rapat Lantai 2, Jimbarwana, Jembrana, Bali, Selasa (5/7/2022). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tentang pengelolaan aset daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut dicapai dengan menindaklanjuti rekomendasi pencegahan Korupsi dan perbaikan tata kelola Pemkab Jembrana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Terkait hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat ‘Monitoring Tindak lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan’ oleh KPK RI bersama Pemkab Jembrana. Rapat monitoring dan evaluasi tersebut, untuk membahas tentang pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)

Bupati Tamba menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KPK RI, yang telah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pencegahan Korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Pemkab Jembrana. “Kegiatan ini sangat penting bagi Pemkab Jembrana untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah,” ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba ketika membuka rapat ‘Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan’ mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan evaluasi. Menurutnya, Monitoring Centre for Prevention (MCP) memberikan standar bagi Pemerintah Daerah dalam membangun suatu kerangka kerja. Untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi.

“Tim monitoring evaluasi KPK wilayah Bali memfokuskan capaian di bidang perencanaan dan penganggaran bidang keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, dan pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah pengawasan APIP, dan manajemen ASN, pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD). Peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pembinaan aparatur dan penangangan pengaduan masyarakat dengan hasil yang diharapkan adalah perbaikan kinerja perangkat daerah,” ucap Bupati Tamba.

Adapun Monitoring Centre For Prevention (MCP) Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) merupakan terobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi, terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi. Ada delapan area intervensi dalam MCP Koordinasi supervisi dan pencegahan yaitu:

  1. Perencanaan dan penganggaran APBD
  2. Pengawasan APIP
  3. Pengadaan barang dan jasa
  4. Perizinan kapabilitas APIP
  5. Manajemen ASN, tata kelola keuangan
  6. Tata kelola keungan desa.
  7. Optimalisasi pendapatan daerah
  8. Manajemen aset daerah.

Sementara untuk rekomendasi dari hasil penilaian yang dilakukan KPK RI,  Bupati Tamba menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik. Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggungjawab bersama, dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Semoga rapat ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di Pemkab Jembrana. Saya mohon pengarahan serta bimbingan dari KPK RI, sehingga yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,” jelas Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menambahkan pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2021 di Pemkab Jembrana, telah terverifikasi oleh KPK per 31 Desember 2021 Pemkab Jembrana memperoleh nilai 89,32 persen, capaian tersebut menunjukkan bahwa, Kabupaten Jembrana dalam melaksanakan pemberantasan Korupsi terintegritas dalam kategori baik. “Untuk tahun ini sampai semester I tahun 2022, yang sudah diupload melalui aplikasi sebanyak 83,15 persen, tetapi belum mendapat verifikasi dari tim untuk mengetahui persentase capaian sampai saat ini,” ucap Bupati Tamba.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Abdul Haris, Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK RI, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Jembrana, atas raihan MCP tahun 2021. Di mana, Kabupaten Jembrana memperoleh nilai 89,32 persen. “Sehingga seluruh sistem kita yang ada, sudah baik, dan sudah dilaksanakan,” ungkap Abdul Haris, Ketua Satgas Korsup Wilayah KPK RI.

Menurutnya, di Kabupaten Jembrana sudah cukup baik, hanya perlu dilakukan evaluasi nilai aset kembali. “Terkait dengan aset, kita lihat di sini sudah sertifikasi, kami meminta untuk dilakukan evaluasi nilai aset kembali, nilai aset sepuluh tahun yang lalu dengan sekarang, jelas berbeda, setelah itu kita meminta nanti di tahun 2023, setelah aset tersebut dievaluasi harus dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan daerah, kita harapkan Pemkab Jembrana ini, bisa mandiri,” ucap Abdul Haris.

Lebih lanjut, Abdul Haris menambahkan Untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jembrana, sudah sangat bagus karena sudah menggunakan e-katalog. “Saya melihat di sini sudah bagus karena sudah mengarah ke e-katalog. Kita berharap barang-barang dari daerah, kita prioritaskan untuk menghidupkan ekonomi daerah, karena belanja modal itu, 40 persen diarahkan ke produk setempat,” tandasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA