by

Bupati Tamba bersama Wabup Turun Langsung dan Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Kebakaran

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Asisten III, Kadis Sosial, Kalaksa BPBD dan Kepala OPD terkait, memberikan bantuan kepada korban musibah kebakaran dan turun langsung untuk melihat kondisi pasca terjadi kebakaran yang menimpa rumah warga yang beralamat di Jalan Pulau Komodo No. 7, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Bali, peristiwa terjadi pada, Sabtu (9/7/2022), sekitar pukul 13.00 Wita. Pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah kebakaran.

Musibah kebakaran yang menimpa warga Kelurahan Dauhwaru tersebut mendapat perhatian Bapak Bupati Jembrana I Nengah Tamba, sehingga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pasca kebakaran. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, dan kerugian diperkirakan mencapai sekitar ratusan juta rupiah.

Terkait hal tersebut Bupati Tamba mengatakan bahwa akan memberikan bantuan berupa, uang tunai matras, makanan siap saji, selimut, dan paket sembako kepada para korban kebakaran, sebagai bentuk kepedulian dari Pemkab Jembrana. “Semoga dengan kehadiran kami di sini, dan ada sedikit bantuan dari Pemkab Jembrana sehingga dapat membantu meringankan beban dari keluarga korban yang tertimpa musibah kebakaran,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba menjelaskan bahwa kejadian kebakaran adalah suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi, dalam hal tersebut Pemkab Jembrana beserta jajaran berusaha untuk selalu tanggap menyikapi setiap terjadinya musibah seperti ini. Kita bekerjasama dan saling bahu membahu jika ada peristiwa bencana.

“Ini adalah musibah, kami dari Pemkab Jembrana berusaha secepat mungkin dapat membantu, sejak diinfokan terjadi peristiwa kebakaran, seperti terjadi kebakaran sekarang ini, yang kita dengar pernyataan dari warga sekitar tempat terjadinya peristiwa kebakaran tersebut bahwa saat kejadian, angin kencang dan cuaca panas mengakibatkan penyebaran api sangat cepat. Adapun pihak pemadam kebakaran telah melakukan yang terbaik untuk membantu, tetapi inilah yang namanya musibah, tidak dapat kita prediksi akan seperti apa akhirnya,” jelas Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengungkapkan bahwa ia turut prihatin atas kejadian yang menimpa warga Kelurahan Dauhwaru. “Hari ini kami turun ke tempat kejadian kebakaran karena turut merasakan keperihatinan yang dirasakan korban dengan musibah yang dialami, semoga korban tabahkan hati dan ikhlas dalam menghadapi musibah ini,” ungkap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menghimbau agar semua pihak dapat membantu meringankan beban korban. “Saya menitipkan keluarga di sini kepada Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Kesehatan untuk membantu keperluan korban dan terus memantau kondisi semua korban,” imbau Bupati Tamba.

Sementara itu, I Made Berata salah satu korban kebakaran menuturkan bahwa terkait kerugian dalam musibah tersebut, dan saat peristiwa terjadi kebakaran ia tidak berada di rumah. “Saat kejadian saya sedang ada rapat, yang ada di rumah hanya istri dan anak kedua saya, kami mengalami kerugian mencapai sekitar Rp1,5 milyar, karena rumah dan semua perlengkapan habis terbakar seperti, perhiasan, sertifikat tanah, dokumen penting seperti ijazah dan lainnya, serta beberapa barang elektronik, ada 4 unit televisi, 1 unit kulkas, mesin cuci dan laptop, termasuk perlengkapan sekolah anak-anak,” tutur I Made Berata.

Dan pihaknya berterima kasih atas perhatian dari Pemkab Jembrana, dan berharap dapat diberikan bantuan tempat tinggal sementara. “Saya sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Jembrana beserta jajaran, dan saya mohon Pemkab Jembrana dapat membantu memberikan tempat tinggal sementara, sampai saya bisa memperbaiki tempat tinggal saya yang telah terbakar, karena rumah ini satu-satunya yang kami miliki,” harapnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA