by

Sekda Jembrana Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman, Bupati Tamba: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

KOPI, Jembrana – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang disaksikan oleh Bupati Jembrana, Senin (13/6/2022) bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Penandatanganan kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Jembrana.

Lanjutnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali, yang selama ini senantiasa menjalin kerjasama dengan Pemkab Jembrana dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali beserta seluruh jajaran, karena telah membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi Pemkab Jembrana untuk membangun koordinasi, konsultasi dan komunikasi sehingga kita dapat menjalin kerjasama yang baik dan menyepakati rencana kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jembrana,” ujar Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan bahwa Pemkab Jembrana selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jembrana. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jembrana. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 yang menjabarkan visi mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana dengan misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana yang memuat enam sumber kehidupan,” ucap Bupati Tamba yang pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Bali.

Bupati Tamba menjelaskan bahwa dengan kualitas pelayanan publik yang prima, tentu akan mampu menarik minat investor dan pada saatnya nanti mimpi besar untuk mewujudkan Jembrana emas tahun 2026 niscaya akan terwujud. “Kita tentu menyadari bahwa pelayanan prima tidak bisa dipisahkan dari inovasi, baik yang baru diciptakan atau hasil pengembangan yang mendatangkan manfaat besar bagi pengguna dan pelenggara layanan publik. Untuk itu kami telah mengembangkan inovasi pelayanan publik di antaranya JES (Jembrana Emergency Service), Dokter Sayang (Dokumen Terlengkap Saat Bayi Pulang) dan Sinar Bahagia (Sistem Antar Obat Sampai ke Rumah Pasien Cegah Antrean),” jelas Bupati Tamba.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan bahwa kerjasama antara Ombudsman dengan Pemkab Jembrana agar dimaknai sebagai sinergitas dalam meningkatkan pelayanan serta mencegah terjadinya hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap Bapak Bupati dengan jajarannya tidak alergi dengan Ombudsman, tidak menjaga jarak dengan Ombudsman.”

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, dan apabila ada laporan kita lebih mudah melakukan koordinasi. Ombudsman akan senantiasa membantu Pemkab Jembrana, karena tindakan yang paling baik adalah pencegahan,” harap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA