by

Pemutusan Listrik di Kantor Camat Selangit Menjadi Citra Buruk Bagi Pemkab Musi Rawas

KOPI, Musi Rawas – Informasi berkembang adanya dugaan pemutusan aliran listrik PLN di Kantor Camat Selangit memantik berbagai reaksi. Bahkan mencuat opini warga Selangit di perantauan siap mengumpulkan dana untuk membayar tunggakan listrik tersebut. Salah satunya disampaikan Rudi Rediansyah, salah seorang warga Selangit yang sangat menyayangkan hal tersebut.

Menurut Rudi yang merupakan Ketua IWO Kabupaten Musi Rawas itu, hal tersebut menjadi citra jelek bagi pemerintah daerah dan juga masyarakatnya. “Menurut saya, sangat disayangkan apa yang terjadi di kantor pelayanan masyarakat (Kantor Camat Selangit) sampai ampere listrik dicabut diduga akibat menunggak. Apa kata masyarakat di Musi Rawas,” kata jurnalis ini.

Menurutnya hal tersebut merupakan suatu hal yang sangat sepele. Terkait pembayaran listrik dan kebutuhan kantor tentunya sudah terinci dan pasti sudah disiapkan.

“Kok bisa nunggak sangat aneh ini. Semalam saya Whatsapp bupati ganti saja camatnya, sampai sekarang tidak di balas oleh kepala daerah Kab Musi Rawas,” tegasnya.

Salah seorang warga Selangit yang di perantauan mengaku malu membaca berita tersebut. “Malu rasanya kami orang Selangit yang ada di perantauan membaca berita PLN di Kantor Camat Selangit sampai diputus akibat menunggak. Rasanya kami siap urunan menggalang dana untuk membayar tunggakan itu,” kata warga perantauan berinisial Un itu.

Sebagaimana di informasikan salah satu pemberitaan media online. MERCURI.id, aliran listrik di kantor Camat Selangit, Kabupaten Musi Rawas dicabut oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Beliti.

Pencabutan dilakukan karena tidak membayar kewajiban sebagai pelanggan. Ketika dikonfirmasi salah satu Oknum staf di Kantor Camat tersebut, Kamis (16/6/22), mengakui bahwa aliran listrik di Kantor Camat dikarenakan tunggakan bayaran sudah berbulan-bulan.

“Ia mengatakan pencabutan aliran listrik bukan dikarenakan kelalaian, Tapi disebabkan tunggakan,” jelasnya.

Akibat pemutusan listrik yang dilakukan pihak PLN dengan mencabut meteran amper ini, aktivitas di Kantor Camat Selangit sangat terganggu. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA