by

Pemkab Jembrana Terima Penghargaan dan Sertifikat Eradukasi Prambusia dari Kemenkes RI

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana menerima penghargaan Eradikasi Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atas keberhasilan dalam memberantas penyakit Frambusia atau yang lebih dikenal dengan penyakit Patek atau Bubo. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu pada puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang dilaksanakan di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, NTB, Selasa (31/5/2022).

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada daerah yang sudah mendapatkan sertifikat dan penghargaan. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum mencapai Eradikasi Frambusia dan Eliminasi Malaria.

“Sebagaimana kita tahu bahwa target nasional bebas penyakit Frambusia di tahun 2024. Tentu dibutuhkan sinergi dari pusat sampai daerah dan masyarakat untuk mencapai target nasional tersebut. Untuk itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar penyakit kulit yang mudah menular ini, tidak ada lagi di daerah lainya,” ucap Dirjen P2P Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Terkait hal tersebut, Bupati Tamba mengapresiasi atas penghargaan yang diperoleh tersebut, tentu semua itu hasil kerja keras bersama, baik itu pemerintah daerah dan segenap seluruh masyarakat di Jembrana. “Tentu dengan penghargaan ini, saya berharap ke depan Kabupaten Jembrana bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di masyarakat,” ujar Bupati Tamba.

Turut mendampingi Bupati Jembrana, dalam acara tersebu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya; Kadiskes Jembrana, Dr. Made Dwipayana; Kabag Prokopim Jembrana, I Wayan Putra Mahardika.

Tekait hal tersebut pihak Kadis Kesehatan Jembrana Dr. Made Dwipayana menjelaskan bahwa Frambusia sendiri merupakan jenis penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri berbentuk spiral (spirochete) yang dikenal sebagai Treponema pertenue. beliau juga menambahkan bahwa Frambusia biasanya ditularkan melalui kontak langsung dengan luka kulit yang terinfeksi dari individu yang terkena dan sebagian besar kasus frambusia terjadi pada anak-anak yang menularkan bakteri saat sedang bermain.

“Dari data yang tercatat, di Kabupaten Jembrana dalam lima tahun terakhir ini, tidak ditemukan lagi kasus frambusia. Salah satu upaya yang masif kita lakukan yaitu mengedukasi masyarakat secara masif mengenai hidup bersih dan sehat. Sebab pencegahan penyakit ini salah satunya adalah mengenai kebersihan. Kemudian adanya sanitasi baik dan layak di Jembrana. Di samping itu juga didukung dengan peran serta dari masyarakat untuk melakukan pencegahan bersama,” jelas Kadiskes Dr. Made Dwipayana.

Selain penyerahanan sertifikat bebas Frambusia kepada 47 Bupati/Walikota juga diserahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada 33 kabupaten/kota se- Indonesia. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA