by

Merasa Namanya telah Dicatut, Wijianto Mundur dari LPTQ Musi Rawas

KOPI, Musi Rawas – Ustadz Marjianto melayangkan surat pengunduran diri dari LPTQ Kabupaten Musi Rawas. Dalam surat yang dilayangkan kepada Kabag Kesra dan Ketua LPTQ Kabupaten Musi Rawas pada tanggal 2 Juni 2022.

Ustadz Marjianto merasa sangat menyayangkan namanya dicatut dalam Surat Keputusan Bupati Musi Rawas No : 774/KPTS/II/2022 Tanggal 26 November 2021, nama Ustadz Marjianto dimasukkan dalam pengurus LPTQ di Bagian Humas perwakilan dari Relawan Santri.

Beliau sangat kecewa namanya masuk dalam kepengurusan LPTQ tahun 2021/2022 akan tetapi tidak pernah adanya konfirmasi dan tidak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan LPTQ Kabupaten Musi Rawas.

“Saya mengundurkan diri dari kepengurusan LPTQ Musi Rawas, karena nama saya hanya ada dalam SK dan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan LPTQ dan saya tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan dan anggaran yang dikeluarkan oleh LPTQ,” ujar Marjianto.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Relawan Santri Kabupaten Musi Rawas, Zulpikar, manyampaiakan tidak pernah memberikan mandat kepada Ustadz Marjianto, SH untuk mewakili Tim Relawan Santri dalam kepengurusan LPTQ Musi Rawas.

“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi nama tersebut untuk kepengurusan LPTQ, dan juga yang kami khawatirkan nama tersebut hanya dijadikan pengurus untuk melancarkan dalam penganggaran dana LPTQ,” ujarnya.

Dan juga sebagai sekretaris relewan santri Zulpikar, meminta kepada Ketua LPTQ untuk memberikan konfirmasi atas pencatutan nama salah satu pengurus relawan santri.

“Kami menunggu konfirmasi LPTQ Musi Rawas kepada Relawan Santri terkait pencattutan nama tersebut dan juga kami akan melakukan proses hukum yang berlaku akibat pencattutan nama tersebut, karena yang kami takutkan nama tersebut disalahkan gunakan untuk Kegiatan LPTQ,” imbuh Zulfikar. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA