by

Jalan Berlobang dari Simpang Semambang Menuju BTS Ulu Cecar Sering Akibatkan Kecelakaan

KOPI, Musi Rawas – Perjalan masyarakat pengguna kendaraan yang hendak menuju ke BTS Ulu Cecar akses dari Simpang Semambang, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terpaksa harus terganggu. Karena, sepanjang jalan dari Simpang Semambang menuju BTS Ulu Cecar rusak dan berlubang sehingga membahayakan para pengguna jalan.

Jalanan tersebut seringkali memakan korban apa lagi jika malam tiba atau saat kondisi jalan tertutup genangan air hujan.

Yusri, warga Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri mengatakan, jalanan rusak di daerah rumahnya itu dapat membahayakan pengguna jalan.

” Bahaya banget, apalagi musi penghujan lubang itu ketutup air. Ada bapak-bapak nabrak karena gak tau ada lubang, itu sampai jatuh, sering sekali terjadi kecelakaan karena terjebak pada jalan berlubang tersebut,” jelas Yusri kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Warga setempat jalan tersebut segera diperbaiki. Dia berharap, jalan itu segera diperbaiki agar tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak dan berlubang.

Sedangkan menurut Andy Lala selaku Koordinator LSM PEKO (Pelawe Kompak) yang merupakan juga warga asli BTS Ulu Cecar, mengungkapkan harusnya pemerintah setempat harus cepat tanggap untuk mencari solusi mengenai hal tersebut, karena jalan dari Simpang Semambang menuju BTS Ulu Cecar tersebut merupakan akses utama perekonomian masyarakat setempat.

” Kami mendesak pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan perbaikan jalan mengarah ke BTS Ulu Cecar, apalagi di salah satu Visi dan Misi Bupati Musi Rawas dalam satu periode jalan di Musi Rawas mulus, kalu tidak di guyuri penganggaran dan pembangunan mulai dari sekarang, apakah akan tembus dalam satu periode jalan mulus?,” ungkap Andy Lala. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA