by

Dikukuhkan Wali Nanggroe, Sulaiman Juned Resmi Pimpin MAA Sumatra Barat

KOPI, Padang – Tokoh Sumatra Barat asal Aceh yang juga dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Dr. Sulaiman Juned, S.Sn., M.Sn., resmi dilantik menjadi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), Senin (6/6/2022).

Sulaiman Juned bersama pengurus MAA Perwakilan Sumatera Barat dikukuhkan langsung oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Al Haytar dan disaksikan Gubenur Aceh, Ir. Nova Irianysah, M.T. dan Wakil Gubernur Sumbar Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M., IPM, ASEAN.Eng, di aula kantor Gubernur Sumbar.

Ketua MAA terpilih Perwakilan Sumbar, Sulaiman Juned mengatakan, dengan dilantiknya kepengurusan MAA Perwakilan Sumbar, niat baik untuk menjaga dan merawat potensi kekayaan struktur adat istiadat dan budaya Aceh dapat hidup dan lestari di tanah Minang ini.

“Mari kita niatkan dengan tulus ikhlas sebagai masyarakat Aceh, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Juga memiliki niat dengan tulus ikhlas dengan bersama-sama merawat adat istiadat dan budaya Aceh, yang tentunya berdamai dengan Aceh, yang tentunya berdamai dengan zamannya agar tetap hidup kebudayaan di negeri ini,” katanya.

Sulaiman menyebutkan, manusia sering kali silang pendapat, namun dengan adanya adat istiadat dan kebudayaan sesungguhnya yang dapat merekatkan keretakan tersebut.

Foto: Dr. Sulaiman Juned saat memberikan kata sambutan.

“Oleh karena itu, dipandang perlu organisasi ini di Sumatera Barat bagi masyarakat Aceh yang bertujuan merekatkan kedekatan manusia, menghilangkan perbedaan, selanjutnya menyungguhkan kebersamaan di tengah masyarakat Aceh yang hidup di perantauan,” sebutnya.

Maka ia mewakili pengurus baru MAA Perwakilan Sumatra Barat berharap agar masyarakat Aceh di perantauan dapat bekerja sama dengan saling isi mengisi dan saling membutuhkan.

Sementara, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan MAA Perwakilan Sumatra Barat mampu mewujudkan dan meneruskan kebesaran adat Aceh yang telah diwarisi para leluhur.

“Sehingga di tanah rantau ini, adat Aceh dapat tampil sebagai ‘duta besar’, yang tentunya akan menjadi semacam paradigma bagi bangsa dan suku bangsa lain untuk mengenal Aceh lebih jauh,” kata Gubernur Nova.

Menurut Nova, adat merupakan khasanah tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh. Bahkan, adat juga sudah menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Aceh, dengan keberadaannya mendapat perhatian serius, yang tertuang dalam Visi Misi Aceh Hebat.

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Al Haytar mengatakan, kehadiran MAA Perwakilan Sumatra Barat diharapkan mampu sesuai dengan misi lembaganya untuk membangun masyarakat Aceh yang beradab, berbudaya berlandaskan dinul Islam.

“Tentunya bukan hanya buat masyarakat Aceh yang tinggal di Aceh, tapi juga bagi diaspora Aceh yang tinggal di seluruh Nusantara, bahkan diberbagai belahan dunia,” kata Wali Nanggroe.

Sementara, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, pemerintahnya sangat terbuka dengan keberadaan masyarakat Aceh di Sumatra Barat yang diperkirakan saat ini sekitar lebih dari 10 ribu jiwa.

“Kami pemerintah Sumatra Barat sangat terbuka bagi siapa pun yang tinggal di sini untuk mecari rezeki, kami sangat senang dengan masyarakat Aceh,” katanya.

Apalagi tambahnya, Aceh dengan Sumatra Barat, dari segi kebudayaan, makanan, hingga dalam segi hal agama dinilai sangat menyerupai. “Pandangan terhadap budaya dan agama kita bilang serupa,” katanya.

Dalam acara itu turut hadir Ketua MAA Tgk. Yusdedi, Kepala Sekretariat MAA Darmansyah S.Pd., M.M., Kepala Sekretariat Wali Nanggroe Aceh, Azhardi, AP., M.Si., Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP., M.Si., Ketua Ikatan Keluarga Aceh-Taman Syiah Kuala (IKA-TSK) Sumatra Barat, serta Staf Khusus Wali Nanggroe Aceh, Dr. Rafiq dan Kamaruddin Abubakar (Abu Razak). (Relis/NJK)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA