by

Cek Pelayanan Puskesmas, Wabup Patriana Krisna: semua Berfungsi dengan Baik

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna melakukan pengecekan sarana dan prasarana serta pelayanan di dua Puskesmas yang terletak di Puskesmas I Melaya dan II Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Selasa (31/5/2022). Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan baik.

Di saat kunjungan tersebut Wabup Patriana Krisna menyempatkan waktu untuk menyapa beberapa pasien yang sedang berobat terkait pelayanan yang diberikan oleh petugas Puskesmas. Dalam kunjungannya Wabup Patriana Krisna sekaligus meninjau di beberapa ruangan pelayanan seperti:

  1. Ruang Poli Umum
  2. Ruang Poli Anak
  3. Ruang UGD
  4. Ruang Poli Kebidanan
  5. Ruang Pelayanan Vaksinasi
  6. Ruang Rawat Inap
  7. Ruang Apotek, gudang dan lainnya.

Dalam peninjauan tersebut turut hadir, Camat Melaya, I Putu Gde Oka Santhika; Kapolsek Melaya, Kompol Anwar Sasmito.

Lanjutnya, Wabup Patriana Krisna memastikan bahwa sarana dan prasarana penunjang kesehatan di setiap ruangan berfungsi dengan baik. “Kita tahu bahwa saat ini pandemi Covid-19 mulai mereda, oleh karena itu, saya memastikan fasilitas dan tenaga  kesehatan yang dulunya difungsikan khusus menangani covid sekarang sudah kembali fokus ke masalah kesehatan yang lain,” jelas Wabup Patriana Krisna.

Lebih lanjut, Wabup Patriana juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah berjuang menangani pandemi Covid-19, sampai seperti saat ini. “Saya ucapkan terimakasih kepada tenaga kesehatan yang sudah berjuang keras melakukan pelayanan kesehatan melawan kasus Covid-19 dan sampai saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana sudah tidak ada kasus lagi,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA