by

Buka Bimtek Penyusunan Master Plan Kota Cerdas, Wabup Jembrana Apresiasi Kominfo RI

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Khrisna membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) dan Penentuan Program Quik Win Kabupaten Jembrana, bertempat di Aula Universitas Triatma Mulya Kabupaten Jembrana. Bali, Rabu (22/6/2022). Bimtek tersebut bertujuan untuk menciptakan sebuah kebijakan perencanaan dalam pengembangan smart city di Kabupaten Jembrana menuju Jembrana Emas 2026, dan untuk mendorong terwujudnya sistem peraturan dan prosedur birokrasi yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat serta menjadi wadah dalam pengembangan inovasi kota cerdas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pelaksaan Bimtek di mulai dari 22-23 Juni 2022 dan diikuti oleh 171 perserta dari Dewan Smart City Kabupaten Jembrana dan Tim Pelaksana Smart City Kabupaten Jembrana tahun 2022.

Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik dengan diadakannya bimbingan teknis tersebut, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI. “Saya memberikan apresiai yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Kominfo RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai salah satu dari lima puluh Kabupaten/Kota yang lulus menjadi peserta Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City),” ujar Wabup Patriana Krisna.

Wabup Patriana Krisna menyampaikan bahwa Pemkab Jembrana bersama para pimpinan OPD dan lintas sektoral selaku Dewan Smart City sangat mendukung diselenggarakannya kegiatan tersebut. “Kami mendukung penyelenggaraan bimbingan teknis tahap I penyusunan master plan kota cerdas (Smart City) dan Penentuan program quik win Kabupaten Jembrana tahun 2022, sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintah berbasis elektronik yang mudah, cepat, aman dan terpercaya di Kabupaten Jembrana,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Wabup Patriana Krisna menyampaikan harapannya agar program tersebut dapat menjadi acuan rencana kegiatan serta sejalan dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026. “Saya berharap seluruh undangan yang mengikuti kegiatan ini dapat berperan aktif, sehingga master plan yang dihasilkan bisa menjadi acuan kita dalam membangun Jembrana ke depan, menuju masyarakat Jembrana bahagia dan Jembrana emas tahun 2026,” harap Wabup Patriana Krisna.

Mariam F. Barata Perwakilan dari Kementerian Kominfo RI menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Jembrana. “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah menyiapkan acara ini dengan baik, semoga pelaksanaan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar selama dua hari ini,” ujar Mariam F. Barata.

Pihaknya mengharapkan komitmen dari seluruh pemerintah serta para pemangku kepentingan di Kabupaten Jembrana. “Kita menyebut smart city sebagai kota cerdas, untuk menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai penyelenggara transformasi digital melalui proses inovasi yang berkelanjutan, dengan memperhatikan segala aspek yang ada. Oleh karena itu kita membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pejabat dan jajarannya di Kabupaten Jembrana,” harapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa ini merupakan tahap kelima yang sebelumnya sebanyak 148 dari 514 kabupaten/kota yang telah mempunyai master plan yaitu 100 kabupaten/kota smart city dan 48 sebagai pendukung pariwisata, kemudian tahun ini ditambah 50 kabupaten/kota untuk mewujudkan smart city. “Kabupaten Jembrana menjadi salah satu kabupaten terpilih selain kabupaten Tabanan dan Kelungkung yang mendapatkan kesempatan menuju Master Plan Smart City di Provinsi Bali,” ungkapnya.

Mariam juga menekankan perihal pengertian kota cerdas (Smart City). “Perlu ditekankan bahwa smart city bukan hanya mengenai tekhnologi, atau membangun aplikasi, tetapi bagaimana membangun ekosistem kota yang baik, tekhnologi hanya berperan sebagai injektor saja yang membuat segala pengerjaan menjadi lebih mudah,” tutupnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA