by

Pemerintah Provinsi Jabar Inisiasi Program Patriot Desa di Karawang

KOPI, Karawang – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil menginisiasi Program Patriot Desa yang ditempatkan di desa-desa yang berada di wilayah Jawa Barat. Salah satu adalah di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dengan Fasilitator Lapangan Harti Widya Astuti.

Saat ditemui di sela kegiatannya, Kamis (12/5/22), Harti menyampaikan bahwa Program Patriot Desa diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Program ini bertujuan untuk memajukan desa dari segi IDM (Indeks Desa Membangun) dan kegiatannya fokus pada pemberdayaan masyarakat di segala bidang.

“Kita tidak berpatokan pada bidang tertentu saja, seperti bidang sosial atau lingkungan, tetapi pembangunan di segala bidang tergantung kebutuhan masyarakat di desa tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Kita bertugas untuk menjadi fasilitator atau menjembatani menyampaikan kebutuhan masyarakat desa kepada pemerintah atau dinas terkait. Contohnya untuk mengadakan pelatihan penanggulangan bencana, yang selama ini kurang respon dari BPBD.

“Maka dalam hal ini, kita akan menjembatani datang ke BPBD dan menyampaikan bahwa salah satu desa membutuhkan pelatihan penanggulangan bencana. Nantinya pihak BPBD akan mendatangi Desa tersebut dan memberikan materi terkait penanggulangan bencana,” paparnya.

Program Patriot Desa adalah program dari Pemprov Jabar dan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. DPMD Kabupaten ikut memantau para fasilitator di lapangan, tapi SK tugas langsung dari Gubernur Jawa Barat, dimulai Januari sampai Desember.

“Programnya sudah dimulai pada tahun 2019. Kontrak di setiap desa selama 1 tahun. Tahun sebelumnya saya bertugas di desa lain,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk Kecamatan Klari sendiri ada tiga desa yang ditempatkan Fasilitator Lapangan Patriot Desa yaitu Desa Karanganyar, Desa Curug, dan Desa Duren. Selebihnya ada di Kecamatan Cibuaya, Pedes, Cilamaya Wetan, Jatisari, dan Ciampel. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA