by

Pembentukan TBUPP (Staf Khusus Bupati) Musi Rawas Terkesan hanya Hamburkan Uang Negara

KOPI, Musi Rawas – Sebagaimana lazimnya sebutan staf khusus adalah membantu Bupati dengan memberikan saran, pendapat, masukan, dan pertimbangan berdasarkan pengamatan, analisa dan kajian dalam perumusan kebijakan, dan pemecahan masalah sesuai substansi tugas, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021.

Terkait adanya pejabat teras atau staf khusus Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, mencuat ke publik atas kapasitas dan kapabilitas seorang staf khusus yang belum banyak di kenal olah kalangan khalayak bumi Musi Rawas sendiri.

Terlebih diantara ke 10 nama-nama staf khusus yang dilantik Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud memiliki background yang berbeda satu sama lain, diantaranya ada yang memiliki latar belakang dunia politik, pensiunan TNI, birokrasi dan tentunya yang sangat menarik adalah bukan yang berasal dari putra daerah sendiri.

Atas kebijakan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud yang melakukan pelantikan tersebut tentunya menjadi tanda tanya di kalangan pemerhati kebijakan Bupati Musi Rawas.

Bahwasanya kebijakan tersebut walaupun sudah memenuhi dan memiliki karakteristik atas apa yang menjadi keinginan Bupati, tetapi publik tetap mempertanyakan bagaimana dan seperti apa keinginan Bupati Musi Rawas membawa kemana arah mata angin daerah Musi Rawas.

Menelisik beberapa staf khusus Bupati Musi Rawas ada beberapa acuan dan standarisasi bagi pengamat pembangunan dan kemajuan di kawasan Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau.

Ada lagi yang sangat menjadi pertanyaan publik, ialah terkait pembayaran gaji staf khusus itu sendiri yang disinyalir lumayan pantastis hampir sejajar dengan penghasilan pejabat esselon II, yang dibayarkan menggunakan APBD Kabupaten Musi Rawas, sebesar Rp. 5.000.000,- perbulan, jika dikalikan satu tahun sebesar Rp. 600 juta rupiah anggaran APBD yang dikeluarkan untuk honorarium TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan).

Kalau dirunut ini bukan kebijakan tetapi bisa dikatakan sebagai salah satu pemborosan anggaran di Kabupaten Musi Rawas.

Sony selaku koordinator LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK), ini menyimpulkan intisari jika bupati ingin membawa Kabupaten Musi Rawas sejajar dengan daerah lain tentunya beberapa staf khusus tersebut memiliki karakter yang kuat.

” Apakah pertanggung jawaban kinerja dari staf khusus tersebut, dalam percepatan pembangunan di Musi Rawas?,” tandas Sony, Rabu (11/05/2022).

Sedangkan yang sama-sama kita ketahui, bahwasannya struktural ASN di Kabupaten Musi Rawas sudah memadai dan berkopeten pada bidangnya masing-masing.

” Alangkah baiknya, jika dengan anggaran APBD yang digelontorkan untuk honor staf khusus tersebut di peruntukkan untuk pembangunan yang mana langsung menyentuh ke masyarakat,” papar Sony.

Plt Sekda Kabupaten Musi Rawas, Edi Iswanto saat ingin ditemui dikantor sedang tidak berada kantor, lalu awak media mencoba menghubungi melalui telpon seluler Sekda Kabupaten Musi Rawas dengan singkat menjawab, saat dikonfirmasi terkait perihal hasil kinerja dan honorarium TBUPP.

” Nanti saya cek dulu ke bagian keuangan,”  ujar Sekda, Rabu (11/05/2022).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA