by

Pacuan Kuda se Jawa- Bali di Ambal Kebumen, Tradisi Turnamen Sejak Tahun 1980-an

KOPI, KEBUMEN – Tradisi turnamen pacuan kuda yang diikuti ratusan kuda pacu se Jawa- Bali digelar oleh Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kebumen sejak tahun 1980-an. Pagelaran sempat ditiadakan ketika ada ‘kondisi darurat’ seperti adanya wabah Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

Pacuan kuda tahun 2022 yang juga diikuti peserta dari Sumatera Barat dan Kalimatan Timur, di Lapangan Tegalrejo, Ambalresmi, Ambal, Kebumen telah berakhir Minggu (9/5/2022).

Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih mengatakan kegiatan ini luar biasa. “Antusiasme warga datang dari berbagai tempat. Ini adalah sport event yang sebenarnya ‘layak jual’ dan pesertanya juga se Jawa- Bali,” katanya, saat  meninjau pacuan kuda, Kamis (5/5/2022) lalu.

Menurutnya, selain olahraga pacuan kuda adalah sunah rasul, olah raga pacuan kuda juga dapat membina tali silaturahmi masyarakat.

“Kita berharap dengan pacuan kuda ini akan memacu dan meningkatkan ekonomi di sekitar tempat pelaksanaan,” harapnya.

Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Kebumen Setiyo Mujiono mengatakan event pacuan kuda bergengsi tingkat nasional itu diikuti oleh sebanyak 137 kuda.

“Kuda berasal dari beberapa daerah diantaranya yakni Jawa Barat, Jawa tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatra Barat dan Kalimatan Timur,” jelasnya.

Dari pantauan lapangan, kendati ada beberapa ‘yang dianggap’ masalah, namun pagelaran ini tetap berjalan sepanjang tahun, tiap Idul Fitri selama empat hari yang berakhir atau final pada hari Minggu.

“Kendala yang dimaksud adalah lapangan pacu yang tidak permanen. Namun hal ini takkan menjadi masalah karena balap kuda ini dilakukan setahun sekali,” kata pemerhati sosial Wongso.

Kendala berikutnya adalah keselamatan penonton jika terjadi insiden kuda lepas di luar kendali, keluar dari ‘jalur balap’. Dari beberapa kali turnamen, insiden ini memang tidak ada.

“Kecelakaan, misal penonton yang tertabrak kuda diakibatkan karena kecerobohan penonton itu sendiri. Misalnya menyeberang di lintasan balap. Karena sepanjang turnamen, hal dilarang. Ring dalam lintasan digunakan oleh panitia dan transit kuda pacu sehingga penonton dilarang memasuki area itu,” jelasnya.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA