by

Kabupaten Jembrana Kembali Raih WTP, Bupati Tamba: ini Dipertahankan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Paripurna membahas agenda terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali. Selasa (17/5/2022). Bedasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, kesimpulan yang sama dapat ditarik dari penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Bali Tahun 2021 yang satu linear dengan provinsi mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’.

Pemkab Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Capaian ini merupakan raihan WTP ke delapan kalinya secara berturut-turut oleh Pemkab Jembrana.

Dalam pemeriksaan tersebut disaksikan anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono, kepada Bupati  Jembrana I Nengah Tamba di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali. 

Bupati I Nengah Tamba menyampaikan, bahwa pihaknya sangat bersyukur atas hasil raihan opini tersebut. “Saya berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Jembrana maupun DPRD eksekutif legeslatif termasuk hasil kerjasama kita yang baik bersama Forkopimda karena sinergritas ini yang kita butuhkan, hal ini harus kita pertahankan untuk ke depannya,” ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba menambahkan bahwa apa yang telah didapat, tidak diraih secara individual. Tetapi berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan dengan sebaik mungkin.

“Apa yang telah direncanakan dan sudah kita kerjakan hari ini sudah diperiksa dan pemeriksaan tersebut memperoleh hasil yang baik. Hasil yang kita dapat ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus mempunyai team yang kuat, tekat dan niat sama untuk memajukan Pemkab Jembrana,” imbuh Bupati Tamba.

Sementara Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi raihan positif laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keungan pemerintah daerah kabupaten kota se-Bali Tahun Anggaran 2021. “Kami atas nama Pemerintrah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran BPK RI utamanya tim pemeriksa BPK karena di tengah situasi pandemi Covid-19 dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali selesai tepat waktu,” ucap Gubernur Bali I Wayan Koster.

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam mengakhiri sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali menyadari bahwa laporan keuangan pada tahun anggaran ini masih jauh dari kata sempurna. “Saya mohon kepada BPK RI untuk tidak henti-hentinya memberikan arahan bimbingan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan, sehingga kami akan mampu mengelola keuangan dan aset daerah, sekaligus meningkatkan kinerja semakin tinggi, berkualitas serta layak memperoleh Opini Pemeriksaan BPK dengan katagori Wajar tanpa Pegeceualian,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster; Ketua DPR Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama; bupati/wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA