by

H. Hercules Ketua Umum GRIB Jaya Menyerahkan SK Mandat Penuh untuk Aceh kepada Zarkasyi

-Berita-1,348 views

KOPI | Banda Aceh – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ormas Gerakan Rakyat Indonesia (GRIB) Jaya H. Hercules Rosario Marshal telah menyerahkan langsung SK Mandat kepada Zarkasyi, SE sebagai Ketua DPD Provinsi Aceh. Penyerahan dilakukan di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Seperti yang disampaikan  Zarkasyi ke beberapa Media di Banda Aceh. Senin (23/05/2022).

Pada saat H. Herciules menyerahkan SK Madat, memesan bahwa ormas ini dapat menjadi barometer untuk Indonesia, dan mari rapatkan barisan agar mendukung program-program pemerintah kata Hercules.
Setelah mendapat mandat, Zarkasyi langsung bergerak cepat untuk membentuk kepengurusan Aceh dan juga membentuk kepengurusan di Kabupaten/Kota di Aceh sesuai Mandat Pusat.

Zarkasyi mengatakan, ” Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Umum Ormas GRIB Jaya H. Hercules yang telah memberi kepercayaan kepada Saya, dan Alhadulillah sejak menerima mandat sampai sekarang sudah terbentuk DPC GRIB JAYA di 14 daerah dari 23 Kabupaten/Kota  di Aceh. dan semoga Ormas GRIB Jaya menjadi yang terbaik untuk Indonesia,” Ucapnya.

Zarkasyi memambahkan, ” H. Hercules menjadi contoh tauladan terbaik untuk saya, Beliau suka dan sering memberikan santunan untuk anak-anak yatim, dan dekat dengan para Ulama. Dan Beliau juga salah satu satu pengusaha Pertambangan sukses di Indonesia, semoga harapan kita, Beliau dapat juga berinvestasi di Aceh, karena di daerah Aceh juga cukup banyak hasil Bumi,” Ujarnya.

Lanjut Ia, ” Semoga seluruh pengurus dan Anggota GRIB Jaya dimanapun berada khususnya di Aceh, dapat bergandengan tangan, menjalin persaudaraan karena menjalin persaudaraan tidak harus sedarah, serta berkontribusi dan menjaga keamanan juga ketertiban, serta mendukung program Pemerintah,” tutup Zarkasyi, SE Ketua Ormas GRIB Jaya Aceh.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA