by

Dinas Dukcapil Jembrana Gelar Program Inovasi ‘Jebolan’ KTP-el di SMKN 1 Negara

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana menggelar Program inovasi ‘JEBOLAN’ Jemput Bola perekaman KTP eloktronik untuk usia 16 tahun ke atas di tingkat Siswa SMK yang digelar di SMK Negeri 1 Negara Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (11/5/2022). Progam inovasi ‘JEBOLAN’ KTP-el tersebut bertujuan untuk mempermudah dan jemput bola pelayanan masyarakat di tingkat siswa.

Progam KTP-el adalah Progam Nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat c.q Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah. Yang menjadi leading sector di daerah adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainya, yang terkait dengan progam KTP-el

Turut hadir Dalam kegiatan tersebut, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudana; Kepsek SMKN 1 Negara, I Putu Wardana S. Pd; Kabid Disdukcapil Jembrana, I Komang Sujana serta para Dewan Guru SMKN 1 Negara.

Dalam acara tersebut saat diwawancarai awak media Pewarta Indonesia, Kepala Sekolah SMKN 1 Negara I Putu Wardana S.Pd, menyambut baik dengan adanya program inovasi ‘JEBOLAN’  Perekaman KTP-el yang dilaksanakan Pemkab Jembrana, melalui Dinas Dukcapil Jembrana yang di mulai hari ini. “Saya sangat bahagia melihat program ini sehingga dapat mempermudah pelayanan di tingkat siswa khususnya di SMKN 1 Negara. Selama ini khususnya anak-anak didik rata-rata hampir 50 persen belum memiliki KTP,” ujar Kepsek SMKN 1 Negara I Putu Wardana.

Kepsek SMKN 1 Negara mengakui bahwa perekaman KTP-el untuk siswa cara yang terbaik yaitu lebih efesian, efektif dan mudah. “Dengan sistem Jemput Bola seperti ini kami sangat mendukung sekali, apalagi ke depannya siswa tentu sudah berusia 17 tahun sehingga tidak lagi mengurus KTP dan untuk pengambilan KTP disediahkan di Sekolah,” kata Kepsek SMKN 1 Negara I Putu Wardana.

Kepsek SMKN 1 Negara, I Putu Wardana menjelaskan bahwa “Siswa kelas X, XI dan XII, jumlahnya lebih dari 1000 siswa, tetapi sebagian untuk kelas XII mereka sudah mempunyai KTP, sehingga nanti untuk kelas XII yang belum memiliki KTP kami daftarkan dan sekaligus kelas X, XI, apalagi ke depan menjelang Pilpres, Pileg tentu KTP sangat dibutuhkan sebagai syarat mutlak dalam pendaftaran. Dan kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Jembrana khususnya Dinas Dukcapil Jembrana yang sudah melakukan Jemput Bola di SMKN 1 Negara,” jelas Kepsek SMKN 1 Negara I Putu Wardana.

Lanjutnya, Kadis Dukcapil Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudana saat diwawancarai awak media Pewarta Indonesia mengatakan bahwa ia selaku penanggungjawab yang diberi amanat oleh Bapak Bupati khususnya di bidang administrasi kependudukan. Sehingga apa yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu inovasi Pemkab Jembrana.

“Agar ke depan lebih baik sehingga masyarakat Jembrana menjadi bahagia dan di samping itu juga, inovasi semacam ini merupakan hal yang harus kita laksanakan yaitu, bekerjasama dengan Depag, di bidang Akte Perkawinan dan termasuk sekolah-sekolah di tingkat SMA yang ada di Kabupaten Jembrana, kita akan Jemput Bola khususnya dalam perekaman KTP-el, tujuan apa? Agar penduduk Jembrana kalau sudah berumur 17 tahun wajib memiliki KTP dengan indentitas NIK yang dimiliki,” ujar Kadis Dukcapil I Wayan Sudana.

Lebih lanjut Kadis Dukcapil I Wayan Sudana menjelaskan bahwa terkait manfaat KTP-el saat ini sangat luar biasa kebutuhannya. Salah satu di antaranya untuk berinovasi membuka usaha sesuai jurusan masing-masing siswa, semua berbasis di NIK KTP.

“Harapan kami ke depan tidak ada lagi masyarakat Jembrana yang tanpa indentitas KTP. Dan apabila sudah tamat sekolah dari SMKN 1 Negara ini, kalau mau melamar kerja KTP pasti diperlukan. Nah itulah tujuan kami, jangan sampai salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi dan akhirnya gagal sebagai pelamar,” jelas Kadis Dukcapil I Wayan Sudana.

Terkait hal tersebut Kadis Dukcapil menambahkan bahwa dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum, tentu KTP juga menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan hak pilih sebagai warga Negara Indonesia. Dalam kegiatan pemilu wajib hukumnya menunjukan KTP berdasarkan surat edaran KPU,”

“Terimakasih Bapak Kepala Sekolah SMKN 1 Negara yang telah menyediahkan tempat, fasilitas dan waktu kepada kami, sehingga acara perekaman KTP-el dapat berjalan lancar, mudah-mudahan kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan siswa, dengan demikian siswa dapat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Disdukcapil Jembrana Komang Sujana menjelaskan bahwa yang dilaksanakan Disdukcapil tersebut bukan hanya program inovasi ‘JEBOLAN’ KTP-el saja, tapi ada juga program lainnya seperti Program ‘SiPeduli’ (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online) masyarakat Jembrana. “Terkait pelayanan tersebut masyarakat diharapkan cukup datang ke kantor desa setempat untuk mengajukan permohonan melalui desa dan dikirim ke Disdukcapil melalui aplikasi dan diproses, hasilnya akan dikirim kembali ke desa lewat Pdf dan dicetak untuk diserahkan ke masyarakat. Khusus untuk pelayanan KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak) tetap masih diproses di Disdukcapil,” jelas Kabid Disdukcapil Komang Sujana.

Dari salah satu siswa SMKN 1 Negara, Ni Kadek Ria Kusuma Dewi Kelas XI jurusan bisnis pemasaran  yang mewakili siswa lainya, menuturkan bahwa ia bersama siswa lainnya merasa bahagia dan menyambut gembira dengan Program inovasi ‘JEBOLAN’ KTP-el ini, yang di laksanakan di SMKN 1 Negara. Sehingga ke depan dirinya bersama teman siswa lainnya tidak lagi bingung harus mengurus sendiri datang ke Disdukcapil.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemkab Jembrana dengan adanya program ‘JEBOLAN’ KTP-el ini, khususnya kepada Disdukcapil  Kabupaten Jembrana yang sudah memprogramkan inovasi ini,” ucap Kusuma Dewi. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA