by

Bupati Tamba Tanam Alpukat Cuba di LPHD Wana Agung Yatma

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menanam tanaman Alpukat Cuba, di LPHD Wana Agung Yatma, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (7/5/2022). Menanam alpukat cuba tersebut bertujuan untuk pengembangan tanaman holtikultura yang berdampak terhadap kemajuan pertanian di Kabupaten Jembrana.

Turut hadir dalam penanaman alpukat cuba tersebut, Wabup Jembrana Patriana Krisna, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori.

Dalam hal ini budidaya tanaman alpukat tersebut ditekuni oleh masyarakat Jembrana. Mengingat jenis tanaman ini dikenal dan memiliki buah yang kualitas baik. Penanaman buah alpukat yang dirangkai dengan peresmian demplot alpukat jenis cuba sebagai wujud keseriusan Pemkab Jembrana dalam upaya pengembangan komoditas holtikultura utamanya buah alpukat. Dalam penanaman alpukat cuba tersebut bekerjasama antara PT Radja Manggis Sejati dgn LPHD Wana Agung Yatma.

Selaku Dirut PT Radja Manggis Sejati, Jro Tesan menjelaskan, khusus di LPHD Wana Agung Yatma yang dikelola KTH disini telah dilakukan penanaman alpukat seluas 20 hektar dari total 50 hektar lahan yang ada. “Kita bersama kelompok tani hutan di sini sudah menanam sebanyak 15 ribu pohon alpukat cuba, termasuk hari ini dilakukan penanaman sebanyak 400 bibit untuk demplot. Ke depan tentu akan terus kita tambah untuk memenuhi lahan yang masih tersisa di sini,” jelas Jro Tesan.

“Keunggulan lainnya, buah alpukat cuba ini memiliki  ukuran buahnya yang lebih besar dibandingkan alpukat jenis lainnya, yang bisa mencapai 500-1000 gram. Selain itu tekstur buahnya yang lembut dan pulen, termasuk kemampuan adaptasinya yang tinggi sehingga kemungkinan untuk tumbuh lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jro Tesan mengatakan bahwa sebelumnya juga telah dilakukan penanaman pohon alpukat jenis cuba di beberapa lokasi di Kabupaten Jembrana. “Sehingga tidak hanya di LPHD Sumbersari saja. Kami sebelumnya juga telah melakukan penanaman di tempat-tempat lainnya di Kabupaten Jembrana. Sehingga jumlah total kita sudah menanam sebanyak 45 hektar dengan rincian sebanyak 300 bibit perhektarnya,” ucap Jro Tesan.

Sementara, Bupati Tamba menyambut baik atas dilaksanakannya penanaman alpukat jenis cuba. Menurutnya dalam pengembangannya sebagai salah satu tanaman holtikultura akan berdampak besar terhadap kemajuan di sektor pertanian di Kabupaten Jembrana.

“Dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026, kebutuhan akan bahan pokok seperti sayur mayur, buah-buahan. Alpukat sebagai buah dengan pangsa pasar prospektif tentu akan banyak dibutuhkan,” ujar Bupati Tamba.

Pihaknya juga dengan tegas menyampaikan kepada PT. Radja Manggis Sejati selaku pembina petani alpukat agar selalu mendampingi para petani dalam proses budidaya alpukat tersebut. “Dengan begitu hasil panen pasti akan maksimal, terutama pada saat pasca panen, agar perjanjian yang telah disepakati bisa berjalan sesuai aturan sehingga harga yang dibeli sesuai kesepakatan dan petani tidak merugi,” jelas Bupati Tamba.

Kepada para petani khususnya pembudidaya alpukat, Bupati Tamba meminta setelah ditanam agar bisa dirawat dan dikelola dengan baik secara berkesinambungan. Sehingga ke depan akan lebih banyak lagi produksi alpukat yang bisa dipasarkan baik untuk pasar domestik maupun luar negeri.

“Setelah ditanam saya minta agar bersungguh-sungguh. Jangan sampai hanya sebatas seremonial saja, nanti akan rutin saya cek progresnya,” harap Bupati Tamba.

Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori mengatakan bahwa dengan penanaman besar-besaran alpukat ini adalah salah satu solusi untuk Bali ke depan. Dulu Bali merupakan unggulan dalam sektor pertanian.

“Kita tahu sektor pariwisata sangat riskan sehingga kita harus membuat keseimbangan baru antara sektor pariwisata dengan pertanian. Di samping pariwisata kita juga harus perkuat sektor pertanian dengan tanaman yang berkualitas yang mempunyai pangsa pasar luas,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA