by

Bupati Tamba Serahkan Dana Bantuan Sebesar 275 Juta untuk Ngaben Kolektif

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menyerahkan dana bantuan sebesar Rp275 juta kepada Desa Adat Dharma Laksana yang menggelar Atma Widana secara gratis, di Desa Kaliakah Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Senin (16/5/2022). Penyerahan dana bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan upacara agama (Pitra Yadnya).

Pemkab Jembrana telah mengalokasikan dana pengabenan secara kolektif (Atma Wedana) di masing – masing kecamatan. Sebelumnya Pemkab Jembrana telah menyerahkan dana bantuan di Kecamatan Melaya yang digelar di desa Adat Sumbersari. Kali ini giliran Kecamatan Negara yang menggelar atma wedana secara gratis.

Dalam hal ini, Ketua Panitia Pengabenan Nengah Sudama mengatakan bahwa pelaksanaan Ngaben dan metatah kolektif (Atma Wedana) di Desa Adat Dharma Laksana, Kaliakah diikuti sebanyak 246 peserta. “Dari jumlah peserta tersebut di antaranya yang mengukuti upacara Nyekah sebanyak 96 peserta, yang mengikuti mungkah sebanyak 5 peserta, yang mengukuti ngelungah sebanyak105 peserta dan yang mengukuti metatah sebanyak 40 peserta,” ucap Ketua Panitia Nengah Sudama.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Jembrana kepada desa adat untuk meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan upacara agama (Pitra Yadnya). “Kita selaku Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengalokasikan dana pengabenan secara kolektif (Atma Wedana) di masing-masing kecamatan. Semoga bantuan ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Bupati Tamba mantan Anggota DPRD Provinsi Bali.

Dengan berlangsungnya upacara pitra yadnya ditempat tersebut, Bupati juga selalu mewanti-wanti agar masyarakat selalu menjaga kebersihan di areal tersebut. “Ini penting untuk selalu dilaksanakan. Tidak berlaku disini saja, tetapi ditempat lainnya juga. Tadi saya lihat disini sudah bagus, bersih, jadi pertahankan terus kedepannya,”pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA