by

Bupati Sorong Lakukan Pelepasan Takbir Keliling

-Daerah-1,229 views

KOPI, Sorong –  Bupati Sorong, Dr. Jhony Kamuru melakukan pelepasan takbir keliling yang diikuti kurang lebih 3500 orang di depan Bank Papua Aimas, Sorong (1/5/2022) malam.

Bupati Sorong mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran peserta yang ikut meramaikan pelaksanaan takbir keliling,

“Kapolres Sorong, Danramil, tokoh2 agama, OPD dan saya  memohon maaf atas segala kekurangan, dalam pelaksanaan kegiatan ini,” katanya.

“Saya berharap kepada para peserta takbir agar tetap menjaga Sitkamtibmas sehingga pelaksanaan takbir keliling ini lancar,” lanjutnya.

Rute takbir keliling  adalah alun-alun Aimas- Kelurahan Malawele- Kelurahan Malasom- Mariat Pantai- Klasuluk- Mariyai Sp2- Kalamalu Sp1- Bundaran Tugu Merah dan kembali ke alun- alun Aimas.

Dalam pantauan, pelaksanaan takbir keliling yang diikuti dengan antusias karena dua tahun terakhir semenjak covid- 19, umat muslim tidak melaksanakan takbir keliling.

Kegiatan takbir keliling dikawal oleh personil TNI- POLRI, Ormas PBB, PGGP, serta GP ANSOR didukung juga oleh dua unit ambulance.

Kerukunan beragama di Sorong menjadi acuan untuk daerah lain.

“Ini dapat dilihat dari peserta  takbir keliling yang dihadiri para tokoh agama lain seperti Pdt. Petrus Sugiyon (Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia) dan Pdt. Dr. Tomson Elias (Tokoh Agama),” ungkapnya.

Ketua Panitia. H. Katijo mengatakan hadir pula KH. Ahmad Sutejo selaku Ketua FKUB Sorong, perwakilan Ormas Pemuda Batak Bersatu, para pejabat dan staf dari  instansi pemerintah, badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Ini dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah,” katanya.

Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung dalam  sambutannya meminta agar takbir keliling tetap menjaga keamanan diri dan lainnya.

“Ini adalah momen yang dinanti- nantikan oleh umat Islam. Tiap- tiap pos dalam rute, sudah kami siapkan penjagaan untuk antisipasi hal- hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (IK)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA