by

Arak-arakan Massal dan Pencak Silat, Begini Cara Warga Dusun Rajek Gelar Sedekah Kampung

KOPI, BANGKA BELITUNG – Warga Dusun Rajek, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali melaksanakan Pesta Adat Sedekah Kampung.

Dua kegiatan yang menyemarakan sedekah kampung di Dusun Rajek, pada Minggu (22/05/2022), adalah khataman Al Qur’an, khitanan massal, hingga penampilan seni pencak silat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali, SH, LLM, mengatakan khataman Al Qur’an telah lebih dulu digelar sebelum khitanan massal pada pagi harinya.

“Khitanan massal bagi anak laki-laki itu diawali dengan berendam sejak pagi hari,” kata Muhammad Ali.

Ia menambahkan, sekitar pukul tujuh pagi anak-anak yang akan dikhitan dirias dengan berbagai hiasan, termasuk rumah orangtua si anak.

Selanjutnya mereka diarak berkeliling kampung oleh warga dengan sukacita. Sepanjang jalan yang dilewati, arakan anak-anak tadi dilempari dengan beras kuning.

Arak-arakan warga Dusun Rajek dalam rangkaian Sedekah Kampung sebagai wujud syukur anak-anak mereka mengkhatamkan Al Qur’an dan dikhitan massal. (Foto: Muhammad Ali)

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bangka Barat Sukirman, turut hadir dan berbaur bersama warga. Selain memberikan sambutan, Bupati Sukirman bahkan bermain pencak silat dengan pesilat lainnya menggunakan tongkat kayu atau toya.

Usai rangkaian kegiatan, para tetamu diajak warga untuk bersilaturrahmi ke rumah sebagai bentuk syukuran atau hajatan.

Selain Bupati Sukirman dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Muhammad Ali, turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kabid Kebudayaan Hendra, Camat Simpang Teritip Samsuri, Kades Berang dan Kadus Rajek, alim-ulama, serta para pemuka adat Melayu setempat. (ism)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA