by

Aktivis Bersama Warga Lepas Ikan Lele dan Mencuci Baju di Genangan Air Pasar B Srikaton

KOPI, Musi Rawas – Jalan utama akses di pasar B Srikaton tak juga kunjung diperbaiki, warga sekitar kesal dan menyebar ikan lele serta mencuci baju di genangan air, di Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (26/05/2022).

Setelah viral beredar video aksi aktivis berenang di kubangan air di jalan berlobang akses ke wisata Danau Gegas kemarin, Rabu (26/05/2022), kali ini Andi Lala koordinator LSM PEKO (Pelawe Kompak) beserta warga melakukan aksi melepas ikan lele dan mencuci baju di jalan pasar B Srikaton, aksi ini merupakan bentuk sindiran keras kepada pemerintah Kabupaten Mursi Rawas agar segera memperbaiki jalan yang merupakan akses utama masyarakat di pasar B Srikaton.

Warga setempat yang juga berjualan pakaian tepat di samping genangan air tersebut, Hendra, mengatakan kondisi genangan air sepeti danau di ruas jalan utama sudah membuat masyarakat kesal. Genangan air yang disebabkan tidak baiknya saluran drainase tersebut nyaris tak ditengok pemerintah setempat.

“Jalan ini sudah lama seperti ini, dan tak kunjung diperbaiki, ini juga merupakan akses utama pendukung aktifitas di pasar B Srikaton, apa lagi kami yang berjualan dan mencari rezeki disini, tentu sangat betdampak, kami minta kepada pak Jokowi, Gubernur Sumsel, dan juga Bupati Musi Rawas agar segera memperhatikan dan segera memperbaiki drainase di jalan ini,” kata Hendra saat di wawancarai, Kamis (26/05/2022).

Sementara itu Andy Lala Koordinator LSM PEKO juga mengatakan, aksi solidaritas ini tak hanya di satu titik. Tapi, berlangsung di beberapa titik lain di jalan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

” Ini juga bentuk protes kami, agar pemerintah segera merealisasi perbaikan jalan,” tuturnya.

Andy Lala berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan, dan lebih mendahulukan kepentingan masyarakatnya.

” Semoga lah segera diperbaiki, masa udah kayak gini masih dibiarin juga,” Andy Lala. (Tim)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA