by

Serahkan Bantuan Dana Hibah, Bupati Tamba: Kelola yang Benar

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyerahkan bantuan dana hibah kepada kelompok di desa/kelurahan yang diserahkan secara simbolis di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bali, Jumat (1/4/2022). Penyerahan dana hibah tersebut bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan kelompok masyarakat.

Dalam Petunjuk, Bupati Tamba berpesan, agar para kelompok penerima dapat mempergunakan hibah tersebut dengan benar, terencana dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pergunakan dengan baik untuk kemajuan serta kesejahteraan kelompok sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Jangan sampai digunakan untuk yang lain, ini benar-benar harus kalian pertanggungjawabkan dengan benar,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini juga mengingatkan untuk selalu mendukung program pemerintah, bersama-sama ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembrana. “Jadilah public speaking dengan menyampaikan hal-hal yang positif kepada masyarakat. Apa yang menjadi program pemerintah yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar ikut disampaikan kepada masyarakat,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menjelaskan terkait dana hibah sebelumnya bahwa, Pemkab Jembrana sudah pernah menyerahkan sebanyak 61 kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana telah menerima bantuan hibah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan total anggaran Rp987,90 juta. “Kali ini bantuan hibah kembali diserahkan lagi kepada 11 kelompok masyarakat dengan total anggaran sebesar Rp223 juta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelas Bupati Tamba.

Sementara dari salah satu Ketua Kelompok Dekorasi Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, sebagai penerima hibah, Gede Pande Widiarta mengaku senang dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana karena telah dibantu berupa dana hibah. “Bantuan ini tentu akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan kelompok kami. Terimakasih Bapak Bupati Jembrana atas bantuan yang diberikan kepada kelompok kami,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA