by

Safari Ramadhan bersama Forkopimda, Bupati Tamba: Serahkan Bantuan 5 Juta untuk Mamin

KOPI, Jembrana – Jelang berbuka puasa Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi dan Perwakilan Forkopimda melakukan Safari Ramadhan ke beberapa Masjid yang ada di wilayah Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (15/4/2022). Safari Ramadhan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat yang beragama islam yang sedang menjalankan Ibadah Puasa.

Safari Ramadhan tersebut di awali yang pertama mengunjungi Masjid Nurul Huda di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan dan Masjid Al Huda Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo. Dalam safarinya, Bupati beserta rombongan disambut dengan senang hati oleh umat muslim yang hadir.

Bupati Tamba menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan ini adalah ajang silahturahmi dengan masyarakat yang beragama Islam yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa. “Tahun ini sudah dapat dirayakan dengan berbagai kelonggaran, seperti mudik dan  kerumunan. Tapi tetap diingatkan agar memperhatikan protokol kesehatan dan bagi yang belum vaksinasi agar segera menuntaskan tahapan vaksinasi hingga booster,” ujar Bupati Tamba.

Di samping itu, Bupati Tamba juga mengajak seluruh umat muslim yang saat itu hadir agar senantiasa selalu berdoa dan Ramadhan tahun ini bisa menjadi berkah. “Jangan lupa selalu berdoa, mohon kepada yang Maha Kuasa Alloh SWT agar ramadhan tahun ini, kita semua diberikan berkah dan kesehatan, termasuk doa untuk Pemkab Jembrana agar dapat melaksanakan pemerintahan dengan baik untuk kebahagiaan masyarakat, Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Seusai acara Bupati Tamba juga menyerahkan Dana Bantuan sebesar Rp5 juta untuk makan dan minum dari dana Kesra yang bersumber dari APBD untuk masing-masing masjid, dana bantuan tersebut diterima oleh Ketua Ta’mir Masjid Nurul Huda Desa Pulukan, Bapak Sunardi dan Ketua Ta’mir Masjid Al Huda, Bapak Ariyadi. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA