by

Putusan Pemerintah, Minyak Pertamax Naik, Pertalite Disubsidikan

KOPI.ATIM – Melansir pengumuman disitus resmi Pertamina, kenaikkan harga Pertamax dalam rangka mengimplemetasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga pertamax di tiap provinsi juga berbeda-beda. Namun kenaikan ini ada direntang antara Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter.

Putusan resmi PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai, Jumat, 1 April 2022.

Kenaikan harga pertamax ini berlaku untuk 16 Provinsi.
Per liter.

Melansir dari media Growmedia-indo.com, seperti pada wilayah Provinsi Aceh, khususnya dikabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa harga Pertamax dibanderol Rp 12.500, naik dari sebelumnya yang seharga Rp 9.000 per liter.

Mengutip pemberitaan dibeberapa media onlin lain sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta maaf jika nantinya bakal ada penyesuaian harga untuk BBM RON 92 alias Pertamax.

Pada pemberitaan itu Erick mengungkapkan, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menetapkan BBM RON 90 alias Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dengan demikian Pertalite dipastikan menjadi jenis BBM yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Pemerintah sudah putuskan Pertalite jadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik ya mohon maaf,” kata Erick pada pemberitaan salah satu media lainnya disaat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Rabu (30/3) Lalu.

Sekum Fast Respon Aceh Timur, Kasmidi Panjaitan mengungkapkan, putusan Pemerintah via Pertamina itu terhadap harga jual Pertamax menyusul disparitas harga yang terjadi didunia saat ini.

Menurutnya, jika merujuk pada keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka harga keekonomian Pertamax kini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang sebesar Rp 9.000 per liter.

“Sudah saatnya juga Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya ngak jauh-jauhlah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut tapi tidak boleh terlalu jauh juga di bawah,” ujar Kasmidi Panjaitan, Jum’at (01,04.2022) saat temui Growmedia dihotel Kartika kota Langsa.

Lanjutnya menjelaskan, konsumsi Pertamax mencapai 13% dari konsumsi BBM nasional. Selain itu, Pertamax juga sejatinya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat kelas atas.

“Kali ini kita apresiasi putusan yang diambil oleh pemerintah. Dengan dilakukannya penyesuaian harga Pertamax, maka maka Pertamina tidak memberikan subsidi pada masyarakat pengguna Pertamax, karena hanya mobil-mobil mewahlah yang kerab memakai Pertamax dan mengsubsidikan minyak Pertalite,” Ujar Panjaitan.

Harapan Kasmidi Panjaitan Sekum Fast Respon Aceh Timur, Kepada media-media yang tergabung diwadah Fast Respon, untuk dapat memperketat pantauannya diSPBU,-SPBU yang berlokasi DiProvinsi Aceh pada umumnya dan Kabupaten Aceh Timur Khusus terkait sudah diputuskan Disubsidikan BBM jenis Pertalite. Tegasnya.

“Pantau terus kinerja oknum-oknum pompa pengisian diSPBU, disenyalir pengisian untuk jerigen pada jenis BBM Pertalite terduga kuat dilakukan oleh oknum pompa pengisian minyak diSPBU.” Katanya Kasmidi Panjaitan.(Team/Mukhsin/Jamaliah)

Sumber: Jamaliah Mitrapol/Growmedia-indo.com

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA