by

Pemkab Jembrana Cairkan THR Pegawai

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Jembrana, Senin (25/4/2022). Dana yang cair meliputi komponen gaji pokok plus tunjangan sesuai peraturan pemerintah.

Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk THR tersebut sebesar Rp17.870.924.399, yang merupakan komponen gaji pokok. Pencairan THR dengan tepat waktu diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai, utamanya menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat.

Lanjutnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa, selaku kepala daerah merasa bersyukur apa yang menjadi hak pegawai bisa dibayarkan melalui THR tersebut. Terlebih THR cair menjelang Hari Raya Idul Fitri bagi pegawai umat muslim di Jembrana.

“Kita bersyukur bisa dicairkan hari ini. Semoga bisa bermanfaat bagi pegawai, baik menyambut Hari Raya Idul Fitri maupun untuk kebutuhan penting lainnya, seperti keperluan pendidikan dan keluarga,” ujar Bupati Tamba usai menyerahkan secara simbolis pencairan THR pegawai di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, Drs. I Komang Wiasa, M.Si. yang juga Plt. Kadis Parbud Kabupaten Jembrana mengatakan bahwa pencairan THR tersebut, sesuai peraturan pemerintah Nomor, 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke -13 kepada aparatur negara dan penerima pensiunan. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor, 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Penjabaran dari Perbup tersebut THR diberikan tidak hanya kepada pegawai, juga dicairkan kepada bupati dan wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, CPNS serta PPPK. Dan sehingga Perbup tersebut menjadi dasar bagi masing-masing OPD/Dinas untuk pencairan ke rekening masing-masing.

”Kita Kabupaten Jembrana tercepat dalam pencairannya, karena hari ini sudah bisa cair. Ini wujud keseriusan Bapak Bupati Jembrana dalam memperhatikan ASN, melalui percepatan pelayanan dan terbukti bisa cair hari ini,“ ucap Kepala BPKAD I Komang Wiasa yang pernah menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Dan untuk pencairan THR kali ini, Kepala BPKAD Drs. I Komang Wiasa menambahkan bahwa telah menyedot anggaran sebesar Rp17.870.924.399 yang bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana tahun 2022,” pungkasnya. (AM) 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA